Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Bangkalan Hadiri Pertemuan Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Bangkalan

13 November 2024   14:23 Diperbarui: 13 November 2024   14:30 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan turut berpartisipasi dalam pertemuan penting yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan penyakit tuberkulosis (TB) di Kabupaten Bangkalan. Pertemuan tersebut digelar dalam rangka pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Bangkalan, yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, tenaga medis, serta lembaga-lembaga yang berfokus pada isu kesehatan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi TB, Rutan Bangkalan hadir dengan komitmen penuh untuk berkontribusi dalam penanggulangan penyakit menular yang menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Dalam pertemuan ini, Rutan Bangkalan diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan  dan Perawat Rutan Bangkalan. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Rutan Bangkalan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai TB, baik di kalangan pegawai maupun warga binaan.

Dengan penanggulangan yang lebih cepat dan tepat, diharapkan angka kasus TB di Kabupaten Bangkalan dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, Rutan Bangkalan juga berkomitmen untuk menjalankan prosedur pencegahan yang lebih ketat, termasuk penyediaan layanan kesehatan yang lebih baik, serta pemeriksaan rutin terhadap para warga binaan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap prima.

Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun