Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ka Rutan Bangkalan Tekankan Sinergi dan Kerja Sama Dalam Rapat Dinas Internal

21 Oktober 2024   15:49 Diperbarui: 21 Oktober 2024   16:22 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangkalan, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menggelar rapat dinas internal. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Rutan Bangkalan, Ario Galih Maduseno, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai Rutan.

Bertempat di Aula Rutan Bangkalan, agenda utama rapat adalah penguatan tugas dan fungsi (tusi) di masing-masing bidang. Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antar unit untuk mencapai pelayanan yang maksimal. Setiap bidang, mulai dari pengelolaan, pelayanan tahanan, hingga kesatuan pengamanan, diminta untuk terus berkoordinasi dan memahami peran masing-masing.

"Sinergi antar bidang menjadi kunci utama dalam mencapai hasil yang maksimal. Pelayanan terhadap warga binaan dan masyarakat luas harus terus ditingkatkan melalui kerja sama yang baik di antara kita semua," tegas Galih.

Melalui rapat ini, Rutan Bangkalan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun