Bangkalan, Senin, 08 Juli 2024 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan telah melaksanakan kegiatan perjanjian kerjasama dengan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan mengenai pelayanan kesehatan bagi narapidana. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan dengan dihadiri oleh Karutan Bangkalan, Direktur dan Wakil Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, Kasubsie Pelayanan Tahanan, Perawat Rutan Bangkalan, dan Kabag Umum RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.
Kegiatan diawali dengan rapat kerja sama dan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berjalan dengan aman dan lancar. Karutan Bangkalan menyatakan bahwa Rutan Bangkalan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam bantuan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Selain itu, Rutan Bangkalan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, agar program pelayanan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Perjanjian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup para narapidana, dengan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa standar kesehatan yang layak dapat terpenuhi, sehingga dapat mendukung rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H