Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Bangkalan Melaksanakan Operasi Gabungan dengan APH Lain

27 Februari 2023   17:55 Diperbarui: 27 Februari 2023   17:59 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Bangkalan

Bangkalan -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) didalam Rutan. Hal itu dibuktikan dengan berbagai kegiatan yang sering dilakukan guna tetep menjaga Rutan Bangkalan bebas dari Halinar. Salah satunya kegiatan Operasi Gabungan Penggeledahan Blok Hunian pada malam hari ini Jum'at (24/02/2023).

Dalam operasi gabungan pada malam hari ini, Rutan Bangkalan mendapatkan bantuan pengamanan dari Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan dan Sundempom V/4-4 Bangkalan. Bantuan pengamanan ini merupakan wujud sinergitas antar penegak hokum khususnya di Kab. Bangkalan

Kegiatan diawali dengan Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangkalan, Mufakhom dan diikuti oleh seluruh pegawai serta personil gabungan dari Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan dan Sundempom V/4-4 Bangkalan yang telah dipecah kedalam 4 (empat) kelompok untuk menyisir blok-blok Hunian pada Rutan Kelas IIB Bangkalan.

Kepala Rutan Bangkalan, Mufakhom yang bertindak selaku Pembina apel memberikan arahan singkat kepada petugas sebelum pelaksana sidak tersebut.

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari menjadi komitmen kami dalam implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basic, dua diantaranya yaitu pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi APH. Dan juga sebagai upaya preventif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Kepala Rutan Bangkalan, Mufakhom berpesan dalam pelaksanaan kegiatan supaya bersikap Humanis.

"Dalam kegiatan sidak malam ini, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan Perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang--barang terlarang beredar di Lapas/rutan baik itu Narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan," pungkasnya.

Dari hasil penggeledahan hanya ditemukan kartu Remi atau domino, Sajam jenis pisau rakitan, beberapa botol kacandan korek api gas. Tidak ditemukan barang seperti Handphone dan Narkoba.

_humas rutan bangkalan_

Dok. Humas Rutan Bangkalan
Dok. Humas Rutan Bangkalan
Dok. Humas Rutan Bangkalan
Dok. Humas Rutan Bangkalan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun