Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kadivpas Kumham Jateng Tinjau Rutan Salatiga

25 Maret 2023   15:49 Diperbarui: 25 Maret 2023   16:06 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Salatiga - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mendadak dikunjungi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Jumat (24/03). 

Dalam kunjungannya Kadiv Pas disambut secara langsung Kepala Rutan Salatiga beserta jajaran. 

Supriyanto menyampaikan dalam kunjungan kali ini menekankan terkait pemenuhan hak Warga Binaan khususnya yang bergama Islam selama bulan ramadan. 

"Merupakan salah satu kewajiban negara dalam memberikan hak bagi warga binaan. Tentu ini menjadi tanggung jawab kami dalam memenuhi hak beribadah bagi WBP muslim." Kata Supriyanto dalam keterangannya. 

Hal yang menjadi pokok arahannya adalah kelayakan sarana dan kebersihan tempat ibadah. 

"Saya mengapresiasi walaupun kecil tetapi Rutan Salatiga dengan optimal memberikan sarana prasarana pada WBP sehingga merasa nyaman dan bisa khusyuk saat beribadah." Jelasnya. 

Selain soal sarana ibadah, di Rutan Salatiga Kadiv Pas mengimbau petugas selalu memperhatikan kesehatan dan perawatan warga binaannya.

 "Di bulan suci ini saya berharap dengan kegiatan kerohanian dan kegiatan positif lainnya, sebagai implementasi pembinaan kepribadian sehingga WBP bisa meraih esensi dari bulan Ramadan," tandasnya. 

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menambahkan dengan kunjungan ini diharapkan petugas menjadi lebih giat dan aktif serta menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. 

"Terkait pemenuhan hak WBP, kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh WBP tanpa terkecuali," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun