Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Layanan AHU Pendataan Partai Politik

9 Maret 2023   14:35 Diperbarui: 9 Maret 2023   14:41 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UNGARAN - Indonesia merupakan negara demokrasi yang mana sistem pemerintahan diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini terlihat salah satunya dari penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) setiap 5 (lima) tahun sekali.

Di dalamnya terdapat unsur partai politik sebagai pilar demokrasi yang berperan sebagai alat perjuangan rakyat serta meningkatkan taraf kehidupan dan menentukan nasib bangsa di masa depan.

Sebagai institusi yang menyelenggarakan layanan pengadministrasian badan hukum partai politik, Kementerian Hukum dan HAM memandang perlu peningkatan partisipasi masyarakat dalam perjalanan politik.

Berkaca dari hal tersebut Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah hari ini, kamis (09/03), menyelenggarakan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum terkait pendataan parpol di The Wujil Ungaran.

Kegiatan ini mengundang 100 (seratus) peserta yang terdiri dari parpol peserta pemilu tahun 2024 tingkat Jateng, Fakultas Hukum Undaris, Fakultas Ekonomi Hukum Dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo, serta Bawaslu dan KPU dari Provinsi Jateng, Kota dan Kabupaten Semarang.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan yang membuka kegiatan menyampaikan Kanwil Jateng berupaya memberikan pelayanan pendataan parpol dengan lebih akurat melalui sosialisasi ini.

"Kegiatan ini merupakan upaya Kantor Wilayah dalam memberikan layanan pengadministrasian parpol yang lebih baik dengan basis data yang akurat,"

"Adapun pengumpulan data partai politik akan mencakup alamat kantor dan kepengurusan organisasi tingkat provinsi." Jelas Nur Ichwan dalam sambutannya.

Kadiv Yankumham berharap melalui kegiatan sosialisasi hari ini, tim dari Kanwil Jateng akan diterima dengan baik saat mengunjungi kantor-kantor parpol pada saat mengumpulkan data nanti.

"Kami mengharapakan kerja sama yang terjalin dengan pihak penyelenggara pemilihan umum, pengawas pemilihan umum, dan para stakeholder dapat menjadi lebih baik di masa mendatang." Katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun