Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Jateng DJKI Bersinergi Gelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten

21 Februari 2023   17:01 Diperbarui: 21 Februari 2023   17:03 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Salatiga

SEMARANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi, Litbang dan Pelaku Usaha di Aula Kresna Basudewa, Selasa (21/02).

Kegiatan yang diikuti oleh 35 pemohon penyelesaian substantif paten yang terdiri dari Sentra KI / LPPM dan para Pelaku Usaha di Jawa Tengah ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan.

Dalam sambutannya Yosi mengatakan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya Paten semakin hari semakin meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah permohonan di tahun 2022 yang mencapai 5000an permohonan.

Namun Yosi menambahkan ada beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan dalam sistem perlindungan Kekayaan Intelektual.

Pertama adalah kurangnya pemahaman dari pemilik potensi KI atau pemegang hak KI secara pemanfaatan yang bisa menimbulkan nilai komersil. Kedua adalah masih dirasa kurang penyebaran informasi pentingnya perlindungan KI. Dan yang terakhir masih rendahnya penegakkan hukum KI dikarenakan sifatnya yang merupakan delik aduan.

Yosi berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan semua kita terhadap perkembangan kekayaan intelektual agar para peneliti, dosen dan inventor saling berpacu untuk terus menghasilkan invensi yang dapat memberikan manfaat.

Sebelumnya Koordinator Pemeriksaan Paten Rani Nuradi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari hari ini hingga hari Kamis mendatang di tempat yang sama.

Rani mengungkapkan kegiatan workshop ini merupakan yang pertama diselenggarakan di tahun 2023 dan akan berlanjut diselenggarakan di Kantor Wilayah lainnya.

Workshop turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto dan setelah dibuka kegiatan ini dilanjutkan dengan pendampingan oleh Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten dari DJKI terhadap inventor dan inovator yang melakukan permohonan paten.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun