Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data dan Informasi Terkait Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

14 Februari 2023   14:11 Diperbarui: 14 Februari 2023   14:24 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Bidang Hak Asasi Manusia melakukan penggalian data dan informasi SIPKUMHAM, Senin (13/02) ke Bagian Hukum Kab. Demak 

Kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Jateng yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho, Kasubbid Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum & HAM, Andhy Kusriyanto diterima langsung oleh Bagian Hukum Kendarsih Iriani didampingi Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Okky Andrianto.

Tujuan Penggalian Data dan Informasi SIPKUMHAM yang diselenggarakan hari ini di Bagian Hukum Kab. Demak sendiri adalah untuk menggali data dan informasi terkait pembinaan Desa/Kelurahan sadar hukum di Provinsi Jawa Tengah.  

"Sebagai salah satu sampling tentunya Kabupaten Demak memiliki keunggulan yaitu melalui usulan 30 desa dan 7 Desa telah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021

dan 10 Desa Kelurahan diusulkan kepada Gubernur sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa

Tengah Tahun 2022." Ujar Lista.

"Jumlah ini melebihi pencapaian usulan dari Kabupaten Kota lain di Jawa Tengah. Oleh karena itu kanwil menggandeng Kabupaten Demak dalam penggalian data dan informasi kajian kali ini." ungkapnya.

"Pada prinsipnya, kami sangat berterima kasih atas bantuan, pembinaan dan pendampingan yang telah dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng kepada kami selama ini. Capaian yang diperoleh Kabupaten Demak merupakan wujud sinergitas Kanwil dengan kami, khususnya dalam melaksanakan giat terkait Hak Asasi Manusia di daerah." ungkap Niken.  

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun