Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Karutan Salatiga Bersama Tim MPD Notaris Kota Salatiga Lakukan Pengawasan - Pemeriksaan Notaris

8 Februari 2023   14:18 Diperbarui: 8 Februari 2023   14:25 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salatiga - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga bersama tim Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Salatiga Salatiga melakukan pengawasan kepada sejumlah notaris di wilayah Kota Salatiga.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano yang juga sebagai anggota MPD Notaris Kota Salatiga mengatakan MPD Notatis melakukan pengawasan dan pembinaan dalam 2 hari ini dimulai pada Selasa hingga hari ini.

"Tim MPD selama 2 hari ini melakukan pegawasan kepada notaris diwilayah Kota Salatiga," ujarnya Rabu (08/02).

Andri menjelaskan bahwa MPD selain melakukan pemeriksaan dan pengawasan juga2 mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap Notaris didaerah masing-masing yang telah ditentukan dan dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Andri mengutarakan selain melakukan pengawasan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban agar para notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga kepentingan masyarakat dapat tercapai dan terakomodir sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Perlu diketahui dalam pelaksanaan pemeriksaan, MPD Notaris Kota Salatiga dibagi menjadi 3 (tiga) tim pemeriksa. Andri yang tergabung dalam Tim II melakukan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) Notaris.

"Kami melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan protokol notaris periode Maret 2020 sd Januari 2023 dimulai dari sarana-prasarana kantor notaris, Tim juga melakukan uji petik akta notaris, SK pengangkatan notaris, kelengkapan administrasi, penyusunan arsip, laporan bulanan, hingga pelaksanaan pelayanan dan pemenuhan persuratan lainnya," ungkapnya.

"Dalam pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan didapat hasil ataupun temuan maka Tim MPD akan merekomendasikan kepada2 notaris terkait untuk segera memenuhi kelengkapan administrasi maupun perbaikan-perbaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat nantinya lebih maksimal," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun