Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Jateng Dampingi Kabupaten Banyumas Inventarisir KI Komunal

3 Februari 2023   17:20 Diperbarui: 3 Februari 2023   17:22 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. rutan salatiga

BANYUMAS- Pemahaman Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah tentang pentingnya pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya yang bersifat komunal, semakin meningkat.

Hal ini tak lepas dari kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng yang terus mendorong Pemda untuk lebih peduli terhadap KI Komunal.

Pemda Kabupaten Banyumas misalnya, mereka memiliki animo yang tinggi untuk mencatatkan banyak KI Komunalnya.

Memfasilitasi semangat itu, Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Sub Bidang Pelayanan KI, melakukan pendampingan secara langsung.

Kegiatan pendampingan berlangsung di ruang rapat Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Kamis (03/02).

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Sulistyawati sebagai leader dari perwakilan Pemda Banyumas mengutarakan latar belakang keinginan tersebut.

Sulistyawati menyampaikan bahwa "Kota Satria" memiliki banyak potensi KI daerah, berupa adat istiadat, makanan khas dan tumbuhan-tumbuhan endemik.

Dan untuk memperoleh perlindungan defensif atas KI daerah tersebut, sekaligus tindak lanjut arahan Bupati Banyumas yang berkeinginan menginventarisasi dan mencatatkan KI Komunal yang ada di Kabupaten Banyumas.

Dari pendampingan tersebut akhirnya dapat inventarisir 16 KI Komunal, terdiri dari 1 SDGs, 1 Potensi Indikasi Geografis, 6 Pengetahuan Tradisional, dan 8 Ekspresi Budaya Tradisi.

Bappedalitbang Banyumas berharap, setelah pencatatan dan pendaftaran KI Komunal mereka, sertifikat pencatatan KI Komunal dapat segera terbit dan dapat diserahkan oleh Kemenkumham kepada Bupati Banyumas pada saat perayaan hari jadi Kabupaten Banyumas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun