Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Hak Terdakwa Terpenuhi, Hakim Wasmat Kunjungi Rutan Salatiga

12 November 2022   12:10 Diperbarui: 12 November 2022   12:30 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salatiga - Sebagai langkah untuk memastikan hak para terdakwa dan Narapidana Rutan Salatiga terpenuhi, Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Salatiga lakukan monitoring dan kunjungan secara langsung di Rutan Salatiga. Jumat (11/11).

Ketua Tim Hakim Wasmat PN Salatiga, Rodesman Aryanto mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan.

"Kami melakukan pengawasan dan pengamatan putusan yang sudah dieksekusi serta untuk memastikan hak-hak terdakwa dan narapidana terpenuhi dengan baik," ujarnya.

Dalam kunjungan kali ini Rodesman menjelaskan bahwa terdakwa di Rutan Salatiga yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Salatiga, sudah dieksekusi oleh Kejaksaan dan telah mendapat hak-haknya sesuai dengan aturan yang ada.

"Kedepan para terdakwa yang sudah mendapat putusan inkracht ini akan mendapatkan program pembinaan selama menjalani pidana di Rutan Salatiga ini," ujarnya.

Rodesman dan tim juga sangat mengapresiasi sistem pembinaan di Rutan. "Dengan diberikannya pembinaan yang sudah baik, kami berharap para Narapidana ini tidak mengulangi pelanggaran hukum kembali," tandasnya.

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan, Ruwiyanto sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Salatiga.

"Ini kegiatan ke dua kali dalam tahun ini, kami sangat terbuka dan mendukung program pengawasan dari Hakim Wasmat PN Salatiga," ucapnya.

Ruwiyanto menambahkan dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam memberikan pemenuhan hak-hak para Tahanan hingga Narapidana.

"Selain mendampingi kegiatan wasmat kami juga berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pemenuhan hak-hak mereka dari yang masih menjalani proses persidangan, upaya hukum hingga mendapat putusan inkracht," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun