Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Delapan Warga Binaan Rutan Salatiga Diusulkan Program Integrasi

13 Oktober 2022   14:27 Diperbarui: 13 Oktober 2022   14:38 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salatiga - Sebanyak 8 (Delapan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Salatiga diusulkan mendapatkan program Integrasi.

Kepala Rutan Salatiga mengungkapkan bahwa usulan ini setelah adanya persetujuan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (13/10).

Andri menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan salah satu sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi WBP.

''Sidang TPP menjadi momentum sebagai sarana evaluasi proses pembinaan bagi WBP untuk disetujui diberikan program integrasi baik asimilasi, cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat," ujar Andri.

Andri menerangkan bahwa dalam pelaksanaan sidang sidang TPP juga dihadirkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Yang nantinya PK Bapas ini juga sebagai pembimbing dan pengawasan saat pelaksanaan integrasi. 

Sementara itu Ruwiyanto, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang juga Ketua TPP Rutan menambahkan bahwa WBP yang diusulkan mendapatkan program re integrasi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi. 

''Program Re Integrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi,". ucap Ruwiyanto

Ruwiyanto menjelaskan bahwa persyaratan tersebut diantaranya telah mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana) yang terpenuhi, Narapidana berkelakuan baik, telah menunjukan penurunan resiko serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi.  

Perlu diketahui bahwa seluruh pelayanan dan pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya.

''Dalam pemenuhan hak warga binaan, kami pastikan seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias 'Gratis'," tandasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun