Mohon tunggu...
Rutan Ambon
Rutan Ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik lagi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemilu Serentak, Warga Binaan Rutan Ambon Salurkan Hak Suaranya Lewat TPS Khusu

14 Februari 2024   12:02 Diperbarui: 14 Februari 2024   12:09 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon,INFO_PAS -- Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memberikan hak suaranya lewat pemilihan umum yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Rabu (14/2).

Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah mengatakan warga binaan maupun petugas rutan ambon mempunyai hak yang sama dalam memberikan hak suaranya melalui pemilu tahun 2024, yang mana rutan ambon membuka Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK) guna warga binaan dan petugas menyalurkan hak suaranya.

"Warga Binaan dan petugas yang medapatkan hak memilih ialah yang termasuk dalam daftar pemilih dan telah mendapatkan undangan untuk menyalurkan hak suaranya, sedangkan yang tidak mempunyai undangan dan tidak ada dalam daftar pemilih, tetap mempunyai hak yang sama dengan yang lain, asalkan menunjukan KTP sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan," ucap Adam.

Lebih lanjut Adam menjelaskan pesta demokrasi lima tahunan ini harus dilaksanakan dengan baik dan lancar, dan tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam rutan sebaik mungkin, sehingga proses pemilihan umum pun dapat terlaksana dengan baik.

"Saya berharap seluruh jajaran pengamanan dapat melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik, pastikan kondisi blok, kamar hunian serta pos-pos atas dalam keadaan aman, laporkan ketika terdapat hal-hal yang dianggap ganjal dan mengganggu kamtib," ucap Adam.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Prasetyo yang ditemani Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Maluku, Maizar saat melakukan pemantauan jalanya pemilu di rutan ambon mengatakan pemilu yang sedang berjalan pada UPT Pemasyarakatan yang ada di kota ambon harus dilaksanakan dengan baik dan lancar, pastikan warga binaan yang memperoleh hak untuk memilih dapat tersalurkan dengan baik

"Total penghuni di Lapas maupun Rutan sebanyak 1618 orang, hanya sejumlah 1514 orang yang termasuk dalam daftar pemilih, dan terdapat 12 TPSK yang tersebar di wilayah Maluku, dari jumlah 1514 yang masuk dalam daftar pemili, sisanya tidak terakomodir karena tahanan baru dan belum mempunyai KTP Elektronik," ujar Hendro

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun