Mohon tunggu...
Rutan Ambon
Rutan Ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik lagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Kesehatan Terpenuhi, Rutan Ambon Rujuk Warga Binaan Ke Rumah Sakit

15 Juli 2023   08:12 Diperbarui: 15 Juli 2023   08:20 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon merujuk satu warga binaan ke Rumah Umum Haulussy Kota Ambon guna mendapatkan perawatan medis. Sabtu 15/7.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rido Sahertian menjelaskan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit, warga binaan tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan di klinik Rutan Ambon, dengan pengawasan dokter dan perawat Rutan Ambon tentunya.

Menurutnya pelayanan kesehatan kepada WBP menjadi hal terpenting, sehingga untuk ia selalu menugaskan petugas kesehatan untuk selalu melakukan pengontrolan di setiap blok hunian guna memeriksa serta memastikan kesehatan WBP dalam keadaan baik.

"Karena kondisi warga binaan tersebut yang sudah dalam kondisi yang perlu penanganan khusus, maka kita rujuk ke rumah sakit umum guna menjalani perawatan lanjutan oleh dokter spesialis," ujar Rido.

Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menjelaskan dirujuknya warga binaan tersebut ke rumah sakit guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta juga sebagai salah satu pelayanan yang senantiasa harus diberikan kepada semua warga binaan sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang.

"Pihak keluarga WBP telah kita hubungi guna memberitahu keadaannya, kita juga tempatkan petugas pengamanan untuk melakukan pengawasan selama warga binaan tersebut dirawat di rumah sakit," ucap Jose.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun