Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus melakukan upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), dengan selalu melakukan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan. Rabu 31/5.
Kepala Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy mengatakan berbagai upaya dekteksi dini gangguan kamtib yang dilakukan Rutan Ambon sebagai bagian dari proses meminimalisir terjadinya peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan, dan juga sabagai tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna mejadikan Lapas dan Rutan bersih dari peredaran narkoba dan benda-benda terlarang lainnya.
"Penggeledahan kali ini kita fokuskan pada blok Dahlia yang dihuni warga binaan yang berstatus narapidana, diharapkan dalam proses penggeledahan nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar." ucap Jefry
Ia berharap penggeledahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SoP) yang berlaku, jangan lakukan kekerasan ataupun hal-hal yang dapat membuat warga binaan merasa terganggu atau tidak nyaman dengan proses penggeledahan tersebut, serta lakukan dengan teliti, pastikan kamar hunian dalam keadaan bersih saat lakukan penggeledahan dan sita semua barang yang dilarang berada di dalam Rutan.
Menurut Alumni Akademi Pemasyarakatan Angkatan 47 ini, demi menciptakan Rutan Ambon yang kondusif serta bersih dari Halinar maka penggeledahan maupun pengontrolan rutin di setiap blok dan kamar hunian warga binaan akan terus dilaksanakan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan , silet, paku, kaca, pisau rakitan, kabel, kartu, kaleng besi, obat-obat bukan resep dokter, dan baterei handphone
"Penggeledahan kali ini kita tidak menemukan adanya handphone ataupun narkoba, semoga ini menjadi langkah baik dan kedepannya Rutan Ambon bersih halinar," tutup Jefry.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI