Ambon,INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menyambangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku dan Kota Ambon guna melakukan koordinasi terkait ijin klinik kesehatan Rutan Ambon. Rabu 25/1.
Kepala Subkseksi Pelayanan Tahanan, Dorsina Jadera didampingi petugas kesehatan Rutan Ambon, Corry Wenno saat melakukan kunjungan tersebut menjelaskan kesehatan merupakan bagian terpenting dalam hal pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan, sehingga diperlukan legalistas guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP.
"Berhubung Rutan Ambon sudah memiliki Dokter, maka guna memberikan pelayanan yang baik kepada WBP kita kunjungi Dinkes Kota Ambon untuk membahas ijin klinik kesehatan, sebagai wujud pelayanan yang baik kepada WBP di dalam Rutan," ujar Dorsina.
Lebih lanjut Dorsina menambahkan, proses perijinan klinik kesehatan Rutan Ambon perlu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas kesehatan dalam melaksanakan tugas, yakni meningkatan pelayanan, dan kompetensi SDM serta perluasan jejaring untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi WBP.
Sementara itu Sekretaris Diskes Provinsi Maluku, Fadilla menyambut baik kedatangan pihak Rutan dalam hal koordinasi terkait ijin klinik kesehatan Rutan Ambon.
"Kami akan membantu dalam hal ijin ini dan sesegera mungkin akan mengirimkan petugas guna melakukan pengecekan pada klinik Rutan Ambon, jika telah memenuhi standar yang diperlukan maka akan kami keluarkan surat ijinnya," ucap Fadila.
Senada dengan Fadila, Bagian Pelayanan Sarana Kesehatan Dinkes Kota Ambon, Jun Pattinama mengatakan kesehatan merupakan bagian terpenting dalam hal pelayanan kepada masyarakat, tidak terkecuali WBP, sehingga diharapkan SDM pada Rutan Ambon mempuni guna kelancaran ijin operasional klinik kesehatan Rutan Ambon.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI