Mohon tunggu...
Rutan Ambon
Rutan Ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik lagi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pengawasan, Rutan Ambon Pasang Kawat Berduri

5 Desember 2022   11:36 Diperbarui: 5 Desember 2022   11:40 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus melakukan  upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) salah satunya dengan memasang kawat berduri pada area blok anggrek dan perpustakaan. Senin 5/12

Kepala Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy menjelaskan dipasangnya kawat berduri pada area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan perpustakaan sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtib.

"Antara blok anggrek dan perpustakaan terdapat cela yang bisa saja dimanfaatkan oleh WBP yang mana langsung menuju kearah beranggang pos-pos atas, sehingga demi mencegah terjadinya upaya pelarian dan gangguan kamtib, pemasangan kawat berduri ini harus dilakukan," ucap Jefry.

Menurutnya fungsi pengawasan sangatlah penting dalam hal tugas pengamanan, dimana pada area beranggang tersebut merupakan tempat dimana WBP melakukan aktifitas pertanian sehingga diperlukannya pengawasan ekstra baik itu dari petugas maupun kamera pengawas itu sendiri.

Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menjelaskan tugas dan fungsi pengamanan harus selalu dijalankan dengan baik dan tentunya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada cela untuk terjadinya gangguan kamtib di dalam Rutan.

"selalu lakukan pengontrolan di setiap blok dan kamar-kamar hunian WBP, lakukan pengecekan dengan baik dan teliti, pastikan kondisi benar-benar aman dan kondusif," ucap Jose. (Hr)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun