Banjarnegara, INFO_PAS - Antusias, sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara mengikuti Penyuluhan Hukum Terpadu Upaya Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme Terorisme secara Daring melalui virtual zoom meeting, bertempat di Masjid At-taubah Rutan Banjarnegara, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan penyuluhan yang diinisiasi langsung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menjadi penting karena sebagai upaya untuk menangkal/mencegah tumbuhnya pemikiran/paham terorisme dan radikalisme terorisme karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan melanggar hukum, serta dapat menggangu kestabilan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini mengingat terorisme masih menjadi permasalahan dan ancaman di Indonesia, yang mana dalam 2 (dua) dekade terakhir, berbagai serangan teror fisik maupun propaganda dilakukan oleh jaringan teror dalam Negeri.
Kegiatan yang juga diikuti oleh warga binaan seluruh Lapas dan Rutan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini, dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Muhamad Susanni.
Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum terpadu dalam upaya penanggulangan paham terorisme dan radikalisme terorisme sangat diperlukan oleh para warga binaan yang mempunyai akses berhubungan langsung dengan pelaku terpidana teroris.
"Dinamika di lapangan WBP banyak berinteraksi satu sama lain. Sehingga perlu adanya pencerahan terkait hukum supaya rekan-rekan tidak salah langkah dalam mengambil sikap di lapangan," terang Susanni.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memperkokoh wawasan kita terkait masalah hukum yang ada di Indonesia. Supaya kita semuanya mempunyai pegangan dan landasan yang kuat agar tidak terpengaruh oleh pola pikir yang sesat," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, salah satu narasumber yakni dari BNPT Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Wafi Fauzi sebagai Fasilitator Daerah Sinergisitas Kementerian/Lembaga-BNPT Wilayah Sukoharjo, menerangkan tentang proses dari terbentuknya terorisme, karakternya, faktor penyebab, hingga strategi mencegah penyebaran radikalisme-terorisme.
"Pencegahannya dapat dilakukan dengan kontra ideologi, kontra radikal, dan kontra narasi. Sedangkan langkah-langkahnya melalui deteksi dini dan partisipasi masyarakat serta sinergitas pemerintah, TNI-POLRI, penyuluh agama, para tokoh, dan stakeholder terkait untuk mencegah penyebaran paham Intoleran, Radikal, dan Terorisme," terangnya.
Selain narasumber dari BNPT, Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Rina Desy turut memberikan materi seputar wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela Negara.
Menurut So (24) salah satu warga binaan Rutan Banjarnegara yang mengikuti zoom, Ia mengatakan bahwa, kegiatan seperti ini (penyuluhan penanggulangan paham terorisme dan radikalisme terorisme) sangat bermanfaat, karena selain menambah wawasan, juga dapat membangunkan jiwa nasionalis, serta menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.
(Tim Humas Rutan Banjarnegara)