Mohon tunggu...
Rutan Kelas I Palembang
Rutan Kelas I Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Rutan Kelas I Palembang

Akun Resmi Rutan Kelas I Palembang yang dikelola oleh Tim Humas Rutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dignity Freedom Justice For All, Peringatan Hari HAM Ke-74

13 Desember 2022   13:25 Diperbarui: 13 Desember 2022   13:29 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

JAKARTA -- Tema Peringatan Hari HAM di Indonesia yaitu Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju, dinilai memiliki makna yang mendalam. Demikian diutarakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam laporannya pada peringatan hari HAM ke-74 yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/12).

                     

Temahari HAM yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan hak setiap manusia adalah sama, baik martabat, kebebasan dan keadilan (Dignity Freedom dan Justice for All). Hak Asas iManusia menjadi amanat yang tidak terpisahkan. Membangun kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga Negara adalah dasar utama bagi Aparatur Sipil Negara melaksanakan P5HAM, yaitu kesadaran mendalam bahwa tanpa upaya Negara, Pemerintah, dan kita semua untuk mewujudkannya, hak asasi manusia hanya akan menjadi goresan hitam di atas kertas putih.

Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2022, yang mengusung tema "Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang menuju Indonesia Maju memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau "No one left behind." Hal ini dimulai dari penguatan system pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity menjadi pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi hak asasi manusia.

Dengan berbagai tantangan yang saat ini masih kita hadapi dalam upaya penegakan HAM, pada tanggal 9 November tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan berbagai apresiasi dari masyarakat internasional dalam Sidang Universal Periodical Review di Jenewa, Swiss. Salah satunya adalah komitmen Indonesia untuk tetap melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia hingga periode kelima. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM. Dukungan terhadap pelaksanaan Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM.

Komitmen inilah yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warganegara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut. Pada peringatan hari HAM se-dunia tahun ini beberapa penghargaan akan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM.

Adapun penghargaan tersebut adalah:

a. 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsive terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM ;

b. 10 Gubernur sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;

c. 2 Gubernur sebagai pembina pelayanan public berbasis HAM;

d. 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun