Mohon tunggu...
Rutan Kelas I Palembang
Rutan Kelas I Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Rutan Kelas I Palembang

Akun Resmi Rutan Kelas I Palembang yang dikelola oleh Tim Humas Rutan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemenkumham Sumsel: Rutan Palembang Memberi Kebahagian di Balik Pandemi Covid-19

6 Juli 2022   13:53 Diperbarui: 6 Juli 2022   14:00 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang, 05 Juli 2022 - Senyum bahagia kembali terukir bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel, pasalnya sebanyak 25 WBP mendapatkan Asimilasi. Moment ini sangat ditunggu oleh WBP, karena hal ini merupakan kesempatan yang diberikan pemerintah untuk memutus mata rantai pandemi di Rutan Kelas I Palembang sekaligus memberikan kebagian untuk merayakan Lebaran Idul Adha bersama dalam waktu dekat. Salah satu WBP yang mendapatkan asimilasi yaitu BP mengatakan bahwa asimilasi ini  menjadi bagian yang membuatnya semangat untuk berubah lebih baik.

dokpri
dokpri
Sebanyak 25 WBP yang mendapatkan asimilasi merupakan WBP dengan berbagai kasus seperti narkoba, UU ITE, hingga kasus 365 yang bukan residivis. Kepala Rutan Kelas I Palembang Bapak Bistok Oloan Situngkir menambahkan bahwa asimilasi ini tidak sedikit pun dipungut biaya karena ini merupakan pelaksanan atensi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

dokpri
dokpri
Pada pukul 15.00 WIB 25 WBP menghirup udara luar dengan disambut bahagia oleh keluarga. Bersama Petugas Pelayanan Tahanan Rutan Palembang WBP yang mendapatkan asimilasi diantarakan menuju Bapas untuk selanjutnya diberikan pendampingan sebagai Klien Pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun