Kemenkumham Sumsel, pasalnya sebanyak 25 WBP mendapatkan Asimilasi. Moment ini sangat ditunggu oleh WBP, karena hal ini merupakan kesempatan yang diberikan pemerintah untuk memutus mata rantai pandemi di Rutan Kelas I Palembang sekaligus memberikan kebagian untuk merayakan Lebaran Idul Adha bersama dalam waktu dekat. Salah satu WBP yang mendapatkan asimilasi yaitu BP mengatakan bahwa asimilasi ini  menjadi bagian yang membuatnya semangat untuk berubah lebih baik.
Palembang, 05 Juli 2022 - Senyum bahagia kembali terukir bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I PalembangSebanyak 25 WBP yang mendapatkan asimilasi merupakan WBP dengan berbagai kasus seperti narkoba, UU ITE, hingga kasus 365 yang bukan residivis. Kepala Rutan Kelas I Palembang Bapak Bistok Oloan Situngkir menambahkan bahwa asimilasi ini tidak sedikit pun dipungut biaya karena ini merupakan pelaksanan atensi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Rutan Palembang WBP yang mendapatkan asimilasi diantarakan menuju Bapas untuk selanjutnya diberikan pendampingan sebagai Klien Pemasyarakatan.
Pada pukul 15.00 WIB 25 WBP menghirup udara luar dengan disambut bahagia oleh keluarga. Bersama Petugas Pelayanan TahananBaca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H