PENDAHULUAN
Negara Indonesia korupsi memasuki bidang kehidupan sosial dan pemerintahan sudah bersifat sangat mengakar dalam budaya hidup, perilaku dan cara berpikir, sementara hingga kini masih jauh harapan terhadap ganjaran hukum dan kebijakan politik yang selalu menguntungkan para koruptor serta sangat melukai keadilan. Hukum terhadap orang yang melakukan korupsi “tidak menyentuh rasa keadilan” sementara perbuatan tersebut, merampas hak orang lain, bahkan seluruh rakyat merasakan dampak buruknya.
Salah satu faktor penghambat negeri ini, akibat kejahatan korupsi yang terus merajalela dan berkembang. Sehingga menghambat kemajuan dalam persaingan dengan Negara-negara maju di dunia. Sering disebut dulu masa pemerintah orde lama sering diumpamakan orang korupsi dibawa bangku atau sembunyi-sembunyi. Kemudian masa orde baru korupsi dilakukan di atas meja, sudah mulai terang-terangan hal ini terkenal dengan fenomena KKNnya. Dan semenja masa reformasi sampai sekarang dikorupsi dengan bangku-bangkunya. Sangat memilukan dan perihatin di negara yang mayoritas memeluk agama, sebab semua agama tidak ada yang mengandung ajaran kejahatan dan dikenal berbudaya santun, akan tetapi kejahatan korupsi semakin menjalar kemana-mana. Seakan lupa nilai-nilai budaya dan moralitas yang terkandung dalam ajaran agama sebagai pedoman hidup, akibat nafsu serakah dan sifat tamak manusia yang melampaui batas. Ahirnya, menzalimi serta merampas hak orang lain dengan segala cara dilakukan, asal keinginan tercapai. Akibat perbuatan jahat itu telah merusak sendi kehidupan masyarakat dan negara. Itulah bahaya korupsi. Maka perlu diwaspadai mulai saat ini sampai selanjutnya guna mencegah penyakit kronis ini yang sudah mendara daging dan tumbuh semakin besar di negara tercinta ini.
Kalaulah berkaca dari sejarah masa lalu membuktikan akan bahaya korupsi, terbukti akan kejatuhan sebuah rezim dan menyengsarakan suatu bangsa sebagaimana saya kutip dalam buku Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah, yang dikemukakan oleh Ranchman Zainuddin, Berikut Rezim Chiang Kai di Tiongkok, selanjutnya Ngo Dim Diun di Vetnam, Raja Farouk di Mesir, kemudian Raja Idris di Libia. Agaknya sejarah korupsi di Indonesia Muhammad Hatta pernah menyampaikan, dalam kapasitasnya sebagai penasehat presiden korupsi telah membudaya di Indonesia. Hal ini, di ungkapkan tepat pada usia dua puluh tahun Indonesia merdeka, pada tahun 1970. Ini menunjukan reputasi bangsa Indonesia telah rusak dan menjadi salah satu Negara yang terkorup di asia.
Dampak Korupsi Terhadap Aspek Kehidupan
Pengaruhnya terhadap aspek Ekonomi
Dalam perspektif ekonomi, ada beberapa dampak korupsi yang bisa diajukan, antara lain terjadinya inefisiensi hingga menyebabkan biaya tinggi ekonomi yang pada akhirnya dibebankan ke konsumen. Terjadinya eksploitasi dan ketidakadilan distribusi pada sumber daya dan dana pembangunan, karena hanya elite kekuasaan, pemilik modal yang bisa mengaksesnya. Terjadinya inefektivitas dan inifisiensi pada birokrasi pemerintahan, karena insentif menyebabkan watak birokrasi pemerintahan tidak efektif. Terjadi penurunan investasi modal, sehingga pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pemasukan negara. Akibat lebih lanjut, investor tidak tertarik menanamkan modalnya di negara yang angka korupsinya tinggi.
Korupsi menyebabkan ketidakpastian berusaha. Dampak langsung dari uraian di atas, pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi dan angka kemiskinan makin meningkat yang dapat berpengaruh luas pada stabilitas suatu negara.
Lesunya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Korupsi bertanggung jawab terhadap lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam Negeri. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisien yang tinggi.
Penurunan Produktifitas, Negara yang korup menimbulkan produktifitas yang semakin menurun. Hal ini terjadi seiring dengan terhambatnya sektor industri dan produksi yang berkembang lebih baik atau melakukan pengembangan kapasitas. Penurunan produktifitas ini akan menyebabkan permasalahan yang cukup rumit seperti, tingginya angka PHK dan meningkatkan pengangguran. Akhirnya akan terjadi kemiskinan masyarakat yang cukup meluas.
Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa Bagi Publik, Rusaknya jalan-jalan, ambruknya jembatan, tergulingnya kereta api dan yang lainnya adalah contoh nyata bahwa di negara kita ini kualitas barang dan jasa sangatlah rendah. Pejabat birokrasi yang korup akan menambah kompleksitas proyek yang ada untuk menyembunyikan berbagai korup yang mereka lakukan.