Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bupati Bangka Sampaikan Nota Keuangan & 2 Raperda

12 November 2016   20:03 Diperbarui: 12 November 2016   20:10 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di ruang rapat DPRD Kabupaten Bangka (Dok. Rustian)

Sungailiat - Bupati Bangka Tarmizi Saat menyampaikan Nota keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Bangka tahun 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Sabtu (12/11) di gedung Mahligai Demokrasi DPRD Kabupaten Bangka.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka dipimpin Ketua DPRD Parulian, S.Ip dihadiri 22 Anggota DPRD, serta forum koordinasi pemerintah daerah, Sekda Bangka, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Bangka, organisasi wanita dan undangan lainnya.

Bupati Bangka Tarmizi Saat mengatakan, setelah menerima informasi terkait trasfer dana pusat ke daerah, baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana desa melalui web. Kemententerian Keuangan RI maka rancangan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (RAPD) kabupaten Bangka dengan struktur untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1 triliyun 64 milyar lebih dan belanja daerah Rp 1 trilyun 126 milyar lebih.

Diakui Bupati Bangka Tarmizi Saat, tahun anggaran berjalan 2016 merupakan tahun yang berat bagi Kabupaten Kota di Bangka Belitung, termasuk kabupaten Bangka karena terjadinya pemangkasan dana dari pemerintah pusat untuk daerah.

Dikatakannya, akibat dari pemangkasan transfer dana pusat tersebut menyebabkan terjadinya pengkajian ulang baik penganggaran maupun pelaksanaannya.

Menurut Bupati, dampak pengurangan anggaran dari pusat berpengauh pada APBD tahun 2017 yang lebih kecil bila dibandingan tahun 2016, diantaranya disisi belanja yakni diantaranya dialokasi untuk dana desa, dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2018 karena tahun 2017 sudah memasuki masa tahapan Pilkada Bupati dan wakil Bupati Bangka serta meningkatnya belanja pegawai.

“ Pembahasan anggaran tahun 2017 dilakukan secara terbuka, semoga pelaksanaan pembangunan tahun 2017 dapat berdampak lebih  bagi masyarakat kabupaten Bangka,” ujar Tarmizi.

Kesempatan tersebut Bupati Bangka Tarmizi Saat juga menyampaikan dua rancangan peranturan daerah ( Raperda ) kabupaten Bangka meliputi tentang perubahan peraturan daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan Raperda Perlindungan Sumber Air Baku.

Kedua Raperda tersebut, menurut Bupati Bangka Tarmizi Saat sangat penting  untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan guna menyesuaikan dengan kondisi dan penyesuai terhadap Nilai Jual Obyek Pajak ( NJOP ) seperti bidang perkebunan sudah tidak sesuai lagi.

Sedangkan perlidungan sumber air baku, merupakan tanggungjawab Pemerintah daerah untuk melindunginya guna mempertahankan kwalitas dan kwantitas air baku, yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Sementara itu Fraksi – Fraksi di DPRD Kabupaten Bangka dalam menyampaikan pandangan umumnya menyetujui ke dua Raperda tersebut dilanjutkan pembahasannya untuk dijadikan Peraturan Daerah. (Rustian/Pres Release)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun