Sungailiat - Bupati Bangka Tarmizi Saat mengingatkan para kepala SKPD untuk melaksanakan program kegiatan tahun 2017 sehingga dapat terlaksana sesuai dengan rencana.
Sejumlah kegiatan tahun 2017 yang akan dilaksanakan dipaparkan Bupati Bangka dihadapan kepala SKPD dalam coffee moring di ruang pertemuan Bina Praja Kantor Bupati Bangka, Senin (6/3)
Diantaranya dalam menghadapi penilaian Bangka Sehat Bupati Bangka Tarmizi Saat mengharapkan kepada seluruh Kepala SKPD untuk terlibat mendukung, termasuk juga para camat, Lurah, kepala desa, tokoh agama serta jajaran kepolisian, TNI dan unsur lainnya.
Dijelaskannya, peran masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Bangka Sehat sehingga dapat diraih penilaian yang maksimal.
Sedangkan terkait dengan pembuatan tugu di kabupaten Bangka, akan melibatkan mitra Pemkab Bangka, serta memperbaiki sejumlah tugu yang sudah ada namun sudah mengalami kerusakan diantaranya berada di Sungailiat dan di wilayah keamatan Belinyu dan tempat lainnya.
Selain pembangunan yang terkait untuk mendukung keindahan kota seperti pembangunan tugu, juga akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah kabupaten Bangka.
Kesempatan itu Bupati Tarmizi Saat juga menjelaskan pertanyaan masyarakat tentang pembangunan jalan antara Petaling dan Paya Benua yang sudah dianggarkan tahun 2017 melalui APBD.
Menyinggung tentang pembangunan siring, Bupati minta dapat dilihat manfaat bagi lingkungan diantaranya dapat memperlancar aliran air sehingga tidak memnyebabkan banjir untuk itu pembangunan siring jangan sampai dilakukan namun tidak bermanfaat.
“ Seperti pembangunan siring di Labu dapat bermanfaat sehingga tidak terjadi banjir lagi, dulu banjir sekarang tidak,” ujar Tarmizi.
Dalam pembangunan Desa, Bupati menyampaikan hasil pertemuannya dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tarnsmigrasi (PDTT), menurut Tarmizi Menteri desa mngharuskan APBDes tahun 2017 dianggarkan untuk pembangunan embung, one village one product, BUMDes, Sarana Olahraga Desa dan Pasilitas Umum (pasum).
Diharapkan kepada kepala SKPD terkait, Camat dan Kades untuk mempersiapkan lahan untuk pembangunan infratruktur jalan, sarana umum, embung dan pembangunan fisik lainnya sesuai dengan yang sudah ditetapkan lokasi desa yang bakal dijadikan tempat pembangunan.