Kabar gembira bagi pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Mereka selamat dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah PJ Bupati Bangka M. Haris menyatakan menyediakan anggaran untuk gaji honorer pada tahun anggaran 2025.
Dikutip dari beberapa sumber M. Haris menyebut, gaji yang dipersiapkan untuk setiap pegawai honorer tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu setengah jumlah biasa diterima yakni senilai Rp 1.025.000.
Sebelumnya sempat kecemasan terjadi pada pegawai honorer sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa tenaga honorer sudah tidak ada lagi di lingkungan Pemerintah kabupaten, kota dan provinsi, yang ada hanya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun Pemerintah Kabupaten Bangka membuat kebijakan tetap mempertahankan keberadaan pegawai honor agar mereka tetap bekerja walaupun dengan gaji yang lebih kecil dari nilai sebelumnya. Tidak ada pula pegawai honor yang dirumahkan,
Lima bulan  sebelum berakhit tahun anggaran 2024 pegawai honor sudah menerima gaji 50%. Mereka bekerja juga dengan jam bekerja dikurangi 50% yaitu sehari bekerja dan sehari libur.
Jumlah pegawai honor yang lebih 4 Â ribu orang menjadi beban anggaran pemerintah daerah. Berdampak kepada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Sejak Agustus 2024 TPP ASN menerima hanya 50%. Namun Desember 2024 TPP ASN kembali diterima 100%.Â
Tahun 2025 TPP ASN akan dipotong 20% akibat anggaran daerah semakin terbebani. Menunjukkan bahwa kondisi keuangan belum membaik. Â Serelah sempat mengalami devisit anggaran pada tahun 2023 mencapai lebih Rp 100 M.
Beberapa ASN menilai berkurangnya TPP yang akan diterima pada tahun 2025 disebabkan karena sebagian anggaran berbagi dengan pegawai honorer yang jumlahnya mencapai 4000 orang lebih.
Pegawai Honor yang Jumlahnya ribuan orang tersebut diterima sebagai pegawai pemerintah daerah tidak berdasarkan seleksi. Bukan rahasia umum lagi pegawai honor di daerah ini diterima berdasarkan kedekatan karena ada orang dalam.Â