Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ribuan Pegawai Honor Terancam PHK Buntut Defisit Anggaran

10 Desember 2024   06:10 Diperbarui: 10 Desember 2024   06:10 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegawai upacara di halaman kantor Bupati Bangka (Dokpri)

Defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2023 mencapai 100 milyar rupiah lebih.  Bisa dikatakan sebagai defisit terbesar yang pernah dialami Pemerintah Daerah yang termasuk dalam wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Defisit anggaran juga terjadi di beberapa kabupaten kota serta pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam tahun 2023.

Salah satu dampak dari divisit anggaran adalah kesanggupan yang melemah dari pemerintah daerah membayar gaji pegawai honorer pada 5 tahun terakhir ini mengalami pembengkakan jumlah hingga mencapai lebih dari 4500 orang tenaga honor.

Jumlah pegawai honor yang begitu besar diterima Pemerintah Kabupaten Bangka tanpa melalui seleksi terbuka yaitu penerimaan melalui seleksi untuk umum. Namun mereka diterima melalui jalur kedekatan baik itu kedekatan dengan kepala daerah maupun dengan pejabat lainnya.

Mengutip ucapan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, fenomena pembengkakkan jumlah tenaga honor di suatu daerah selalu terjadi ketika usai pelaksanaan Pilkada. 

Pegawai honor ini direkrut berasal dari keluarga tim sukses dan kedekatan dengan kepala daerah serta mereka yang memiliki jasa pada kepala daerah yang berhasil memenangkan Pilkada.

Penerimaan pegawai honor yang tidak terkontrol ini menyebabkan terseok-seoknya kondisi keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka untuk membayar gaji yang setiap bulannya mencapai milyaran rupiah.

Akibat ketidak sanggupan pemerintah daerah membayar gaji pegawai honor pada bulan Agustus 2024 penerimaan gaji pun dipotong hingga 50%. Semula pegawai honor menerima sekitar 2 juta rupiah saat ini tidak sampai 1 juta rupiah setiap bulannya.

Pegawai honor ini juga mengalami pengurangan jam  kerja yaitu pemerintah daerah memberlakukan jam kerja dengan istilah paruh waktu. Pegawai honor sehari  bekerja sehari libur.

Dampak lainnya dari kekurangan anggaran adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengalami pemotongan hingga 50%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun