Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ribuan Pegawai Honor Terancam PHK Buntut Defisit Anggaran

10 Desember 2024   06:10 Diperbarui: 10 Desember 2024   06:10 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2023 mencapai 100 milyar rupiah lebih.  Bisa dikatakan sebagai defisit terbesar yang pernah dialami Pemerintah Daerah yang termasuk dalam wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Defisit anggaran juga terjadi di beberapa kabupaten kota serta pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam tahun 2023.

Salah satu dampak dari divisit anggaran adalah kesanggupan yang melemah dari pemerintah daerah membayar gaji pegawai honorer pada 5 tahun terakhir ini mengalami pembengkakan jumlah hingga mencapai lebih dari 4500 orang tenaga honor.

Jumlah pegawai honor yang begitu besar diterima Pemerintah Kabupaten Bangka tanpa melalui seleksi terbuka yaitu penerimaan melalui seleksi untuk umum. Namun mereka diterima melalui jalur kedekatan baik itu kedekatan dengan kepala daerah maupun dengan pejabat lainnya.

Mengutip ucapan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, fenomena pembengkakkan jumlah tenaga honor di suatu daerah selalu terjadi ketika usai pelaksanaan Pilkada. 

Pegawai honor ini direkrut berasal dari keluarga tim sukses dan kedekatan dengan kepala daerah serta mereka yang memiliki jasa pada kepala daerah yang berhasil memenangkan Pilkada.

Penerimaan pegawai honor yang tidak terkontrol ini menyebabkan terseok-seoknya kondisi keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka untuk membayar gaji yang setiap bulannya mencapai milyaran rupiah.

Akibat ketidak sanggupan pemerintah daerah membayar gaji pegawai honor pada bulan Agustus 2024 penerimaan gaji pun dipotong hingga 50%. Semula pegawai honor menerima sekitar 2 juta rupiah saat ini tidak sampai 1 juta rupiah setiap bulannya.

Pegawai honor ini juga mengalami pengurangan jam  kerja yaitu pemerintah daerah memberlakukan jam kerja dengan istilah paruh waktu. Pegawai honor sehari  bekerja sehari libur.

Dampak lainnya dari kekurangan anggaran adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengalami pemotongan hingga 50%.

Inilah dampak dari defisit anggaran yang terjadi dialami Pemerintah Kabupaten Bangka sehingga berpengaruh kepada kesejahteraan pegawai baik itu pegawai honor mau pun ASN. 

Di akhir tahun 2025 ini kabar buruk menimpa para pegawai honor karena ketidaksanggupan pemerintah daerah membayar gaji mereka sebanyak sekitar 1000 pegawai honor akan diberhentikan alias PHK.

Berarti ada 3000 lebih orang pegawai Honor yang masih tetap bertahan walau pun pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan tidak ada lagi pegawai honor di lingkungan pemerintah. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2025 menunda penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena keterbatasan anggaran daerah.

Kelebihan pegawai honor ini juga sempat terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka pada awal tahun 2000-an untuk menguranginya pemerintah daerah menyelenggarakan seleksi. Ketika mereka masuk sebagai pegawai honor tidak diseleksi tetapi ketika akan diberhentikan terjadinya pengurangan jumlah pegawai mereka justru menjalani tes.

Apakah akan terjadi kembali pada tahun 2024 yang sebentar lagi akan berakhir dengan dilakukannya seleksi seperti yang pernah dilakukan pada awal tahun 2000-an?

Tetapi hingga saat ini belum ada kabar akan dilakukan seleksu mungkin Pemerintah Kabupaten Bangka memiliki cara tersendiri untuk mengurang pegawai honor namun bila bertindak adil selayaknya pegawai yang akan dikurangi tersebut dilakukan seleksi melalui tes terbuka.

Berita itu tersebar melalui media massa maupun media sosial mengabarkan tentang rencana PHK besar-besaran terhadap pegawai honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Kecemasan dialami seluruh pegawai honor terkait kelangsungan nasib mereka. Apakah di tahun 2024 ini akan berakhir? Bila dinyatakan berarti maka mereka kehilangan pekerjaan.

PJ Bupati Bangka M Haris berupaya untuk menyelamatkan para pegawai ini agar tidak di PHK dengan berbagai macam cara yang akan dilakukan.

Kabar baik yang didengar pegaai honor dari PJ Bupati Bangka tidak cukup untuk menghibur mereka sehingga bisa mdngurangi rasa cemas dengan nasib di tahun 2005 ini akan kehilangan pekerjaan.

Apakah pemerintah Kabupaten Bangka akan sanggup membayar gaji pegawai honor tersebut bila tidak di PHK? Dengan kondisi devisit anggaran ditambah lagi dengan pelaksanaan Pilkada lalu yang menghadirkan calon tunggal dimenangkan kotak kosong sehingga akan dilaksanakan Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025. 

Kegiatan Pilkada ulang ini juga akan menggunakan anggaran daerah maka bertambah beban daerah ini yang akan mengorbankan banyak proyek penting tidak terlaksana pada tahun 2025.

Semakin kecil harapan pegawai honor bisa bertahan hingga tahun 2025. Status pegawai honor mereka memang setiap tahun selalu memperpanjang kontrak kerja. Berarti PHK yang dilakukan juga tidak akan melanggar hukum karena sudah ada perjanjian kerja yang dilakukan setiap satu tahun sekali tergantung dengan kemampuan dari pemerintah daerah sanggup atau tidak membiayai pegawai honor.

DPRD Kabupaten Bangka melalui anggota dewan juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang nasib pegawai honor tersebut.  Jawabannya  dari kementerian yaitu kemungkinan besar akan di-PHK.

Ini menjadi pelajaran bagi semua pemerintah daerah tidak hanya Kabupaten Bangka pada tahun-tahun mendatang sehingga tidak terjadinya jumlah pegawai honor yang membludak sehingga menyedot banyak anggaran daerah yang mengorbankan kegiatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Perencanaan yang buruk akan menghasilkan program kerja yang buruk. Fungsi pengawasan yang lemah dan perencanaan yang buruk menyebabkan kondisi penggunaan anggaran daerah juga tercipta kondisi yang tidak baik-baik saja.

Salah satunya menggunakan APBD karena mengikuti hasrat kepentingan tertentu bukannya kepentingan umum diantaranya dalam penerimaan pegawai honor yang tidak mempertimbangan kebutuhan ideal pegawai bagi pemerintah daerah. (Rustian Al'Ansori)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun