Inilah dampak dari defisit anggaran yang terjadi dialami Pemerintah Kabupaten Bangka sehingga berpengaruh kepada kesejahteraan pegawai baik itu pegawai honor mau pun ASN.Â
Di akhir tahun 2025 ini kabar buruk menimpa para pegawai honor karena ketidaksanggupan pemerintah daerah membayar gaji mereka sebanyak sekitar 1000 pegawai honor akan diberhentikan alias PHK.
Berarti ada 3000 lebih orang pegawai Honor yang masih tetap bertahan walau pun pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan tidak ada lagi pegawai honor di lingkungan pemerintah. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2025 menunda penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena keterbatasan anggaran daerah.
Kelebihan pegawai honor ini juga sempat terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka pada awal tahun 2000-an untuk menguranginya pemerintah daerah menyelenggarakan seleksi. Ketika mereka masuk sebagai pegawai honor tidak diseleksi tetapi ketika akan diberhentikan terjadinya pengurangan jumlah pegawai mereka justru menjalani tes.
Apakah akan terjadi kembali pada tahun 2024 yang sebentar lagi akan berakhir dengan dilakukannya seleksi seperti yang pernah dilakukan pada awal tahun 2000-an?
Tetapi hingga saat ini belum ada kabar akan dilakukan seleksu mungkin Pemerintah Kabupaten Bangka memiliki cara tersendiri untuk mengurang pegawai honor namun bila bertindak adil selayaknya pegawai yang akan dikurangi tersebut dilakukan seleksi melalui tes terbuka.
Berita itu tersebar melalui media massa maupun media sosial mengabarkan tentang rencana PHK besar-besaran terhadap pegawai honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Kecemasan dialami seluruh pegawai honor terkait kelangsungan nasib mereka. Apakah di tahun 2024 ini akan berakhir? Bila dinyatakan berarti maka mereka kehilangan pekerjaan.
PJ Bupati Bangka M Haris berupaya untuk menyelamatkan para pegawai ini agar tidak di PHK dengan berbagai macam cara yang akan dilakukan.
Kabar baik yang didengar pegaai honor dari PJ Bupati Bangka tidak cukup untuk menghibur mereka sehingga bisa mdngurangi rasa cemas dengan nasib di tahun 2005 ini akan kehilangan pekerjaan.
Apakah pemerintah Kabupaten Bangka akan sanggup membayar gaji pegawai honor tersebut bila tidak di PHK? Dengan kondisi devisit anggaran ditambah lagi dengan pelaksanaan Pilkada lalu yang menghadirkan calon tunggal dimenangkan kotak kosong sehingga akan dilaksanakan Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025.Â