Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dimana Korpri Ketika Anggota Tersangkut Hukum?

7 Desember 2024   16:03 Diperbarui: 7 Desember 2024   16:36 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggota Korps Pegawai Republik Indoesia (Korpri) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 sempat mengalami kecemasan yang luar biasa ketika anggota mereka tersangkut masalah hukum.

Tercatat beberapa pegawai pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersangkut tindak pidana korupsi dalam kasus tata niaga timah. Terdapat pula anggotanya yang tersangkut tindak pidana korupsi penyalahgunaan lahan hutan produksi di wilayah kabupaten Bangka.

Terkait dengan penyalahgunaan lahan hutan yakni hutan produksi dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Semua kasus itu masih dugaan karena sedang dalam proses hukum melalui persidangan di pengadilan.

Namun sederetan nama anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum itu membuat anggota Korpri lainnya dalam kecemasan. Bisa saja suatu saat mereka akan tersangkut masalah hukum pula.

Anggota Korpri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sempat menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur di Pangkalpinang beberapa waktu lalu. Mereka menunjukkan rasa keprihatinan dan kepedulian terhadap rekan-rekan mereka yang saat ini mendekam di penjara sedang menjalani proses hukum.

Di antara tuntutan itu adalah peran Korpri dalam melindungi anggotanya yang tersangkut masalah hukum yang tidak tampak selama ini agar ditunjukkan.

Ketika pegawai tersangkut masalah hukum hingga mereka divonis bersalah terutama kasus yang tersangkut dengan urusan dinas yaitu korupsi tidak didampingi penasehat hukum dari Korpri.

Dimana petinggi Korpri dalam membela anggotanya yang tersangkut masalah hukum?

Sepertinya anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum menghadapi sendirian masalah ysng dihadapi. Padahal mereka menjalani tugas dinas. Terlepas dari salah atau benar, sengaja atau tidak sengaja melakukan tindak pidana sudah selayaknya anggota Korpri dilindungi organisasi yang menaunginya yaitu Korpri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun