Menyikapi masih banyaknya perpustakaan desa (perpusdes) belum memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) kabupaten Bangka berinisiatif menyelenggarakan Pelatihan Pendataan NPP.
Kepala DKP kabupaten Bangka Hj Mina, MSi menginginkan 38 perpusdes dan 1 perpustakaan kelurahan di kabupaten Bangka dapat memiliki NPP serta desa dan kelurahan yang belum memiliki perpustakaan dapat mendirikan perpustakaan.
Mina menjelaskan, perpustakaan tidak lagi sebagai tempat menyimpan buku yakni hanya dengan aktifitas meminjam dan membaca buku namun sekarang perpustakaan sudah bertransformasi sebagai perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Perpusdes di kabupaten Bangka juga sudah bertransformasi dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan yakni dalam bentuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan seperti kusus, pelatihan terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Diharapkan peran perpustakaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Sebanyak 50 orang peserta mengikuti pelatihan pendataan NPP yang dipandu pustakawan ahli pertama Fitri, S.I.Pust yang memberikan arahan teknis tentang proses pendaftaran NPP.
Pendataan NPP merupakan program dari kegiatan Perpustakaan Nasional RI yang ditindaklanjuti DKP kabupaten Bangka.
Fitri menjelaskan, perpusdes yang telah memiliki NPP tercatat sebanyak 6 desa meliputi desa Kimak, desa Rebo, desa Pemali, desa Karya Makmur, desa Sempan dan desa P.enyamun.
Melalui pelatihan pendataan NPP diharapkan seluruh perpusdes di kabupaten Bangka memiliki NPP.
"Karena peserta pelatihan ada yang berasal dari desa dan kelurahan yang belum memiliki perpustakaan tentu belum bisa memiliki NPP dapat menggugah mereka berniat mendirikan perpustakaan sehingga target kepala dinas bahwa seluruh desa dan kelurahan di kabupaten Bangka terdapat perpustakasn," pungkas Fitri.