Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gerbang Mulya, Solusi Penyelesaian Masalah Sosial di Bangka

27 Agustus 2022   06:47 Diperbarui: 27 Agustus 2022   06:52 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Dinas Sosial kabupaten Bangka Baharudin Bafa (dokpri)

Gerakan Bangka Meningkatkan Upaya Pelayanan Sosial (Gerbang Mulya) diharapkan dapat menjadi solusi penyelesaian masalah sosial di kabupaten Bangka.

Dinas Sosial kabupaten Bangka merasa tidak bisa sendirian dalam penyelesaiaan masalah sosial seperti penanganan disabilitas, anak jalanan, tuna wisma, tuna susila, pengemis dan lain-lain karena itu Gerbang Mulya akan melibatkan nastarakat yang peduli serta instansi terkait.

Melalui Gerbang Mulya seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi dengan melaporkan kepada Dinas Sosial kabupaten Bangka melalui aplikasi yang bisa didownload melalui smart phone masing-masing yang akan ditindaklanjuti admin untuk diteruskan kepada petugas yang menanganinya.

"Kita berharap melalui Gerbang Mulya ini sekuruh masyarakat dapat berpartisipasi menginformasi melalui aplikasi yang ada sehingga permasalah sosial di kabupaten Bangka dapat langsung kita tangani," ujar Baharudin Bafa kepala Dinas Sosial kabupaten Bangka yang menggagas Gerbang Mulya.

Hal ini silakukan untuk memenuhi hak-hak  dasar   warga   negara akan permasalahan sosial.

Baharudin menjelaskan, pemerintah telah menetapkan langkah- langkah dalam penanganan permasalahan sosial   seperti    kemiskinan,     keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku,  korban  bencana  dan  korban  tindak  kekerasan,  serta  eksploitasi dan  diskriminasi, dengan menetapkan langkah-langkah  penanganan  dan pendekatan  yang   sistematik,   terpadu   dan   menyeluruh,    secara   layak   melalui   pembangunan   inklusif,   berkeadilan,   dan  berkelanjutan  untuk     mewujudkan  kehidupan yang bermartabat.

Inovasi  Gerbang Mulya baru dikembangkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangka diharapkan  nantinya dapat  mampu menemukan PPKS terlantar, meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan, serta meningkatan cakupan PPKS terlantar yang mendapatkan pelayanan sosial.

Dijelaskan, inovasi ini dapat terus dikembangkan  terutama upaya yang dilakukan oleh tenaga pelayanan sosial khususnya Pekerja Sosial (PEKSOS), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)  dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)  bersama kader desa  terus konsisten melaksanakan inovasi ini secara terus menerus dan periodik, karena dengan kosistensi dan komitmen bagi penggerak dari inovasi ini sangat mendukung dalam peningaktan pelayanan sosial  untuk pelacakan dan  pengawasan pada PPKS terlantar, karena bukan hanya pemantauan dan pengawasan yang perlu di perketat akan tetapi bagaimana tatalaksana kasus  resiko  pada PPKS terlantar  tersebut mendapatkan penanganan yang optimal dan mempermudah memperoleh rujukan untuk penyelesaian kasus kasus  yang di alami.

Sementara itu dari  aspek ekonomi, inovasi ini menguntungkan bagi PPKS terlantar karena akan mendapatkan  pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar untuk  mencegah komplikasi yang  akan terjadi dan dari aspek lingkungan  sosial jelas ini memberikan nilai positif dalam penerapannya di masyarakat. 

Pelaksanaan inovasi ini dikoordinir oleh Seksi PPKS terlantar  Dinas Sosial Kabupaten Bangka, dan TKSK se-Kabupaten Bangka sebagai koordinator di tingkat Kecamatan   dengan pelaku utama PSM dan kader desa, yang didukung sepenuhnya oleh lintas program dan lintas sektor yang ikut berperan untuk keberhasilan inovasi Gerbang Mulya.

Sehingga tidak ada ditemukan warga yang kelaparan, terlzntar, dan lain- lain di kabupaten Bangka. (Rustian Al'Ansori)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun