Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tidak Lagi Istimewa bagi Tersangka di KPK

26 November 2020   05:58 Diperbarui: 23 Juli 2023   09:05 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkap layar Kompas TV (dokpri)

Lama tidak mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka baru dalam tindak pidana korupsi (tipikor).

Namun Rabu (25/11) kabar menggembirakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yakni tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kawan-kawan. 

Peristiwa ini bisa menumbuhkan kembali keyakinan terhadap kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Konfrensi pers digelar KPK tengah malam mengumumkan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh komisioner KPK Nawawi Pomolango. 

Ada pemandangan yang  berbeda ketika konfrensi pers yakni para tersangka diikut sertakan dalam posisi menampakkan punggung berada di belakang komisioner KPK yang memberikan keterangan pers.

Ketika saya membuka chanel Kompad TV  setelah subuh, menyaksikan berita Kompas Pagi konfrensi pers KPK  dengan suasana yang berbeda. KPK sekarang sudah tidak memperlakukan tersangka secara istimewa. 

KPK sudah sama dengan kepolisian dalam memperlakukan para tersangka. Sebelumnya KPK memulai dengan memakaikan rompi ketika pelaku tipikor selesai diperiksa. Kemudian meningkat dengan diborgol dan sekarang disertakan dalam jumpa pers.

Pelaku tipikor tidak lagi istimewa, sudah sama dengan pelaku tindak pidana lainnya. Kalau bisa dalam jumpa pers berikutnya para tersangka dalam posisi tidak lagi memberikan punggung tapi menghadap langsung kamera para wartawan.

Semoga hasil kerja KPK diakhir November 2020 ini semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Selain itu kesan yang kuat diberikan KPK dalam mereles hasil kerjanya juga mencerminkan sikap KPK memperlakukan semua warga negara sama di mata hukum. (Rustian Al'Ansori)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun