Pengawasan rumah makan
Sudah selayaknya di masa new normal ini petugas untuk memberikan pemantauan di rumah-rumah makan. Tidak ada panduan khisus untuk rumah makan dari Pemda setempat dalam masa new normal, ini salah satu penyebab pihak rumah makan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Sosialisasi yang kurang dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nenyampaikan panduan maupun imbauan terhadap rumah makan, hotel dan obyek wisata bagaimana melakukan aktifitas di tengah pandemi. Sepertinya Kementerian ini bekerja dalam sepi. Sepi seperti pariwisata kita di tengah pandemi.
Diikuti pula dengan Dinas Pariwisa di daerah senada dan seirama dengan Kementrian Pariwisata yang menyepi dimasa pandemi.Â
Kesannya seperti itu. Saya tidak mendengar adanya dari Kementerian ini mengeluarkan panduan yang bisa diketahui masyarakat. Seperti dilakukan Kementerian Agama yang mengeluarkan panduan untuk salat berjamaah di masjid dan tempat ibadah agama lain memasuki new normal.
Bila dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat terhadap rumah makan di tengah pandemi, berarti akan membiarkan pelayan rumah makan tidak nenggunakan masker. Kalau ditanya kepada si pelayan, mengapa tidak menggunakan masker? Jawabanya, risih ganggu pernafasan dan lain-lain.
Jangan sampai rumah makan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Banyak orang berkumpul di rumah makan bila tidak di atur sesuai protokol kesehatan akan menjadi ancaman bagi yang melayani maupun pembeli.
Salam dari pulau Bangka.
Rustian Al'Ansori
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H