Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RUU Cipta Kerja, Awasi Jangan Ada Konspirasi

23 Februari 2020   17:10 Diperbarui: 23 Februari 2020   17:25 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konspirasi bisa terjadi. Ingatkan, ketika pembahasan RUU Tembakau beberapa waktu lalu yang mencuat yakni dugaan adanya istilah mafia pasal dalam pembahasan regulasi tersebut. 

Karena itu RUU Cipta Kerja yang tengah digodok pemerintah masih menjadi polemik pelu kita awasi bersama. RUU tersebut dari informasi di berbagai media dan diskusi di berbagai forum terungkap bahwa, RUU ini lebih berpihak pada kepentingan investor. Pekerja sangat dirugikan.

Berseliwerannya draf RUU Cipta Kerja di dunia maya dan dunia nyata sehingga telah banyak diketehui masyarakat di antaranya terkait dengan upah pekerja yang diberlakukan pembayarannya per jam. Saya rasa akan sulit pekerja meraih kesejahteraan. Bila pengupahannya demikian maka hak-hak pekerja lainnya kemungkinan besar akan hilang.

Berbagai alasan disampaikan pemerintah terhadap draf RUU tersebut, dari salah kutip hingga salah ketik. Bila benar RUU ini salah ketik, siapa yang mengetik? Bukankah dalam suatu naskah yang diajukan harus melewati beberapa pengoreksi. Sepertinya tukang ketik jadi kambing hitam. 

Jangan sampai ada konspirasi antara oknum pemerintah dan investor, agar pekerja tidak dirugikan. Karena itu semua pihak yang peduli serta para pekerja untuk terus mengawasi RUU ini. Jangan sejengkal pun lepas dari pengawasan. 

Semoga wakil rakyat yang ada di parlemen, selalu peka terhadap aspirasi rakyat yang ia wakili. Bila pun ada konspirasi, anggota dewan untuk tidak ikut-ikutan. Benteng terakhir RUU Cipta Kerja bisa mengakomudir kepentingan pekerja adalah DPR RI.

Saya rasa, setelah RUU disahkan baru dilakukan judicial review terlalu memakan waktu lama. Lebih baik dicegah sebelum terjadi. Kita belajar dari pengalaman yang pernah terjadi dalam pembahasan RUU Tembakau di DPR.   

Kecurigaan kadang dibutuhkan dalam upaya melakukan pengawasan agar tidak terjadi konspirasi. (Rustian Al' Ansori) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun