Permasalahan sampah menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Namun sangat tergantung dengan prilaku warga. Warga kota yang memiliki kesadaran tinggi menjaga kebersihan lingkungan diantaranya dalam membuang sampah pada tempatnya maka permasalahan dapat ditekan sehingga tidak merambah kepada permasalahan sosial lainnya.
Sampah yang dibuang sembarangan telah mengotori sungai, menyumbat gorong-gorong, menyebarkan bau busuk di tengah kota yang berdampak kepada gangguan kesehatan warga dan juga banjir. Regulasi sampah telah dibuat hingga sanksi, tapi tetap saja tidak bisa membuat sebagian warga sadar dalam membuang sampah.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat sudah dilakukan sejak lama. Termasuk agama juga mengajarkan tentang kebersihan. Diantanya agama Islam menanamkan ajaran bahwa, kebersihan merupakan bagian dari iman.Â
Demikian pula saat sedang memperingati hari Peduli Sampah Nasional tanggal 21 Februari, berbagai kegiatan digelar mulai dari bakti kebersihan secara massal hingga berbagai lomba dengan tema sampah dan kebersihan. Tujuannya tidak lain untuk menanamkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah.
Pagi ini, Jumat (21/2) saya menyaksikan sendiri bagaimana kelakuan warga membuang sampah di atas trotoar (lihat foto) di jalan Pemuda Sungailiat. Bukannya di tempat sampah yang ada di dekat trotoar tersebut. Akibatnya pejalan kaki tidak dapat melewati trotoar yang dipenuhi tumpukan sampah dan bau busuk.Â
Beberapa hari sebelumnya saya sempat bertemu seorang perempuan petugas kebersihan yang mengeluhkan sampah yang diletakkan di trotoar jalan Pemuda Sungailiat, karena ia mengalami kendala menyapu seputar trotoar sehingga harus menunggu mobil pengangkut sampah datang terlebih dahulu. Kondisi ini telah berlangsung lama.
Beberapa Pemda melalui Dinas Kebersihan berupaya membangun kota yang bersih terkesan hanya mengejar penghargaan namun bukan membangun kesadaran warga kota. Yang berjasa menciptakan kota bersih ya petugas kebersihannya. Sudah layak mereka mendapatkan bonus dari prestasi itu.
Sosialisasi sudah dilakukan, bahkan menumbuhkan kesadaran warga tidak membuang sampah sembarangan dilakukan disemua tingkatan dari usia dini hingga orang dewasa juga tidak mampu membangun kesadaran itu. Â
Sudah saatnya diberlakukan sanksi berat. Peraturan Daerah (Perda)  yang sudah ada jangan hanya jadi tumpukan dokumen tapi diterapkan aturan  sanksi yang ada.Â