Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Novel Baswedan dan Lucinta Luna, Perlakuan Berbeda di Hadapan Pers

16 Februari 2020   14:24 Diperbarui: 16 Februari 2020   14:33 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa kabar kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan? Sedikit cerita yang didapat. Terakhir rekonstruksi kasus ini digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dekat rumah Novel oleh pihak kepolisian.

Dari awal kita hanya diperlihatkan tersangka dalam langkah cepat menuju mobil yang membawanya. Dari dua orang tersangka yang ditetapkan, satu orang diam saja dan satu orang lainnya bersuara lantang yang keluar dari ucapannya kata, "pengkhianat!"

Saya yang menonton tayangan televisi jadi bertanya-tanya, apa maksud kata "pengkhianat" yang ditujukan terhadap Novel yang disampaikan salah seorang tersangka. Informasi yang tidak lengkap tidak dapat digali awak media, karena memang tidak ada kesempatan diberikan buat tersangka itu bicara lebih tuntas untuk menyampaikan alasannya hingga mengatakan kata-kata itu.

Jauh berbeda dengan kasus narkoba yang menimpa selebritis Lucinta Luna. Begitu lengkapnya hingga masalah narkobanya sedikit kalah dengan gender Lucinta Luna dari KTP dengan kelamin perempuan yang berbeda dengan paspornya yakni laki-laki, hingga memilih sel untuknya, apakah sel perempuan ataukah laki-laki?

Lucinta Luna ditampilkan pihak kepolisian di hadapan awak media beserta barang bukti. Ia pun diberikan kesempatan bebicara sambil terisak, agar apa yang dilakukannya tidak ditiru. Lucinta Luna ikut mengkampanyekan anti narkoba. Awak media pun merekam momentum tersebut dan menyebar luaskan informasi yang didapat.

Mengapa pihak kepolisian tidak memperlakukan sama kasus Novel dengan Lucinta di depan pers? Kita bisa mendengarkan bersama-sama pernyataan tersangka. Lebih baik bila ada pesan moral dari tersangka yang merupakan polisi aktif, agar tidak mencontoh apa yang dilakukannya.

Memang kasus Novel telah berlangsung lama, 2 tahun baru terungkap. Spekulasi pun bak bola liar mantul ke mana-mana. Ternyata yang melakukannya 2 orang anggota polisi aktif. Setelah terungkap pun memunculkan berbagai spekulasi lagi. Jadi tidak nyaman tudingan terhadap jajaran kepolisian.

Mengapa kecurigaan itu muncul? Karena informadinya tidak tuntas ada yang ditutup-tutupi. Bandingkan saja jumpa pers kasus Luncinta Luna berbeda dengan kasus Novel di hadapan pers. 

Semoga kasus Novel bisa tuntas, seperti Lcinta Luna yang bertambah jumlah tersangkanya. Akan lebih baik lagi, bandar besar narkobanya terungkap.(Rustian Al'Ansori)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun