Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Akreditasi Perpustakaan Sekolah, Mengapa Mesti Takut?

9 Februari 2020   07:38 Diperbarui: 9 Februari 2020   07:42 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perpustakaan sekolah yang ada di kabupaten Bangka (dokpri)

Setiap tahun Perpustakaan Nasional melakukan akreditasi perpustakaan sekolah, juga perpustakaan umum desa, dan perguruan tinggi di seluruh Tanah Air.

Perpustakaan sekolah itu meliputi Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Nenengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah. Akreditasi dilakukan baik bagi sekolah negeri maupun swasta.

" Kami belum siap pak, mungkin tahun depan," kilah seorang  pengelola perpustakaan sekolah.

Tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Bangka melakukan akreditasi di Petpustakaan sekolah di kecamatan Merawang (dokpri)
Tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Bangka melakukan akreditasi di Petpustakaan sekolah di kecamatan Merawang (dokpri)
Alasan pihak sekolah tidak mau perpustakaannya diakreditasi karena khawatir kalau akreditasi perpustakaannya hasilnya lebih rendah dari akreditasi sekolah yang sudah lebih dahulu diakreditasi. Selain itu penyebab lainnya yakni pihak sekolah tidak memiliki dana diantaranya untuk menyediakan buku yang kurang, rak buku, pendingin ruangan dan lain-lain.

Ada pula sebaliknya, yang antusias mempersiapkan dan berbenah diri agar sekolahnya layak diakreditasi sambil menunggu dilakukan oleh tim dari Perpustakaan Nasionsl RI.

Inilah pengalaman saya mengikuti tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Bangka melakukan monitoring dan pembinaan di sekolah-sekolah yang kemungkinan bisa dilakukan akreditasi tahun 2020 ini. Setelah memantau dalam sepekan di 12 sekolah baik SD, Madrasah Ibtidaiyah, dan SMP diputuskan 6 perpustakan sekolah sesuai dengan kuota yang diberikan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan provinsi kepulauan Bangka Belitung. Untuk selanjut 6 perpustakaan sekolah ini dilakukan pembinaan.

Siswa SMP Setia Budi Sungailiat di perpustakasn sekolahnya (dokpri)
Siswa SMP Setia Budi Sungailiat di perpustakasn sekolahnya (dokpri)
Sedangkan 6 perpustakaan sekolah itu SD N 19 Sungailiat, SD N 10 Sungailiat, SD N 9 Merawang, MIN 1 Bangka, SMP N 3 Puding Besar, dan SMP Setia Budi Sungailiat.

Sementara itu tujuan akreditasi perpustakaan dilakukan adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Pihak sekolah tidak hanya sekedar menyediakan bahan bacaan dalam satu ruangan saja, tapi ditata sesuai dengan standart perpustakaan. Tanggung jawab itu juga pihak sekolah dapat menyediakan bahan bacaan secara priodik. Siswa sebagai pemustaka dapat terlayani dengan baik.

Dokpri
Dokpri
Selain itu manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan adalah motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerja. Semakin baik kondisi perpustakaan akan melahirkan inovasi sehinga meningkatkan minat siswa ke perpustakaan untuk membaca buku.

Nama-nama perwakilan perpustakaan sekolah telah dikirimkan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaa n Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Tinggal menunggu kehadiran tim penilai dari Perpustakaan Nasional RI.

Salam dari pulau Bangka.

Rustian Al Ansori

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun