Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bangka hari ini, Senin (16/9) diagendakan dilantik menjadi legislator untuk priode 5 tahun, 2019-2024. Selamat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, semoga amanah. Sebanyak 35 anggota dewan yang dilantik, terdapat wajah lama dan juga wajah baru.
Saya sebagai rakyat yang memilih salah satu diantara mereka tentu akan menunggu janji yang telah dismpaikan ketika kampanye pada pemilu lalu. Tidak hanya terfokus kepada anggota DPRD yang saya pilih, tapi semuanya telah menjadi wakil kita bersama masyarakat yang diwakili mereka. Semoga mereka tetap ingat bahwa, mereka bisa duduk di kursi DPRD karena rakyat telah memilih.
Melihat kinerja legeslator, diantaranya anggota DPRD Kabupaten Bangka 5 tahun sebelumnya, saya merasa telalu banyak melakukan perjalanan dinas.
Setiap pekan itu gedung DPRD Kabupaten Bangka kebanyakan kosong, sehingga masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi menunggu di hari-hari mereka tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Saya tidak pernah melihat berapa angaran perjalanan dinas anggota dewan setiap tahun tentu cukup besar.
Keseringan melakukan perjalanan dinas, juga memungkinkan karena ketersediaan dana di APBD memungkinkan terjadinya perjalanan dinas fiktif yakni memalsukan bukti administrasi. Akibatnya di tahun 2019 ini terungkap, ketika BPK Perwakilan Provnsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan keterangan pers kepada berbagai media bahwa DPRD Kabupaten Bangka harus mengembalikan uang ratusan juta rupiah karena perjalanan dinas fiktif. Kekurangan pembayaran itu telah diangsur pihak DPRD. Belum ada kabar lagi dari BPK apakah dana yang dipakai dalam perjalanan fiktif itu sudah di lunasi atau belum.
Tdak hanya di kabupaten Bangka, di kota Pangkalpinang Kejaksaan setempat juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas. Potensi perjalanan dinas fiktif itu terbuka lebar. Ini terjadi karena ketersediaan dana yang cukup besar sehingga perjalanan dinas tidak dilakukan tapi pertanggungjawaban secara adminitrasi dipenuhi tapi bukti palsu seperti tiket pesawat terbang palsu, bil hotel palsu dan bukti-bukti yang lain palsu. Sedangkan bukti surat perjalanan dinas yakni ditandatangani instansi tempat tujuan, itu juga bisa saja sisa perjalanan dinas yang dilakukan sebelum ke tempat tujuan yang sama namun dengan merubah tanggal perjalanan dinas.
Peluang melakukan perjalanan dinas fiktif dapat dilakukan karena kerjasama dengan Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang mendampingi, biasanya ASN ini sebagai pendamping yang melayani keperluan anggota dewan serta merangkap sebagai notulen. Jadi notulen di DPRD itu mejadi “tempat basah” yang diinginkan ASN dapat pindah bertugas di Sekretariat DPRD, sehingga tak jarang mereka meminta surat sakti dari anggota DPRD agar bisa dipindahkan. Itu saya dengar sendiri dari beberapa teman ASN yang sudah berhasil pindah ke Sekretariat DPRD. Setiap pekan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, dapat uang harian yang lumayan besar tinggal dikalikan berapa hari melakukan perjalanan dinas.
Perjalanan dinas yang dilakukan khasusnya terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ). Apakah setiap membahas Raperda harus melakukan perjalanan dinas ke Kementerian dan lembaga lainnya, ataupun melakukan study banding ke daerah yang sudah terlebih dahulu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tersebut? Menurut saya, tidak mesti melakukan perjalanan dinas mengingat sekarang alat komunikasi yang semakin canggih dapat dipergunakan untuk melakukan konsultasi ke lembaga-lembaga yang diinginkan. Tapi bagi anggota dewan hal itu tidak cukup, dengan melakukan perjalanan dinas bisa mendapat penghasilan tambahan selain gaji bulanan. Tidak di daerah, tidak di pusat sama saja, penghasilan dari perjalanan dinas karena keseringan dilakukan kadang lebih besar jumlahnya ketimbang gaji bulanan.
Ada baiknya anggaran yang besar untuk perjalanan dinas, dialokasikan untuk pembangunan yang dapat dinikmati masyarakat. Itu kata rakyat, bagaimana dengan legislatornya? Tergantung dengan hati nurani mereka, serta kejujuran anggota dewan. Sangat dibutuhkan LSM yang kritis untuk mengawasi, juga rakyat yang tak berhenti bersuara. Disamping keberpihakan pers kepada rakyat untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang terkendala karena prilaku legeslator. Selamat bekerja para legislator, ditunggu janji politiknya.
Salam dari pulau Bangka.