Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kurang Percaya Perbankan, Anak Muda Sulit Kembangkan Usaha

3 Maret 2019   06:27 Diperbarui: 3 Maret 2019   06:54 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan bisnis yang dikembangkan anak muda tidak hanya berskala internasional maupun nasional, namun juga di daerah mengikuti zamannya. Ciri khas anak muda dalam industri yang dikembangkan selalu bebabasis teknologi informasi dengan pangsa pasar tidak hanya di dalam negeri namun juga luar negeri.

Industri yang dikembangkan, walaupun di tingkat desa dengan pemanfaat teknologi informasi diantaranya menggunakan media sosial dalam melakukan promosi paling efektif dan efisien yakni hingga bisa menembus pasar internasional. Kolaborasi industri yakni bisnis yang dikembangkan anak muda dengan pelaku usaha yang sudah lama mengembangkan usahanya perlu dilakukan. 

Kelebihan anak melenial dalam berusaha yakni mengutamakan promosi. Cara yang paling jitu dengan menggunakan teknologi informasi. Industri yang dikembangkan di tingkat desa bisa dengan mudah diketahui konsumen hingga ke tingkat dunia.

Dokpri
Dokpri
Bisnis yang berhasil dikembangkan anak muda tak semudah dikembangkan para pengusaha senior yang sudah lama berkiprah. Anak muda yang berhasil mengembangkan bisnisnya dewasa ini, sebagian besar memiliki latar belakang karena keluarganya memang memiliki permodalan yang kuat (orang kaya). 

Banyak anak muda yang tidak berhasil mengembangkan usahanya karena sulit mendapatkan permodalan dari perbankan. Saya punya teman anak muda yang membuka studio foto/video di Sungailiat, Dian Formansyah (35 tahun) yang mengakui dalam mengembangkan usahanya terkendala mendapatkan permodalan. Pernah mengajukan pinjaman ke perbankan, namun pihak perbankan sulit memercayaai untuk mendapatkan modal dibidang usaha ini.

Ia pernah mengengajukan permohonan penambahan modal melalui Bank BRI yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan birokrasi yang berbelit-belit dengan jumlah pinjaman dibatasi hingga Rp 20 juta. Menurut Dian, jumlah itu tiak cukup dalam mengembangkan usahanya khususnya dalam membeli peralatan foto maupun video. 

Keberadaan studio foto/video yang dikembangkannya tidak hanya memberikan pelayanan kepada pelanggan yang menggelar berbagai hajatan seperti perkawinan dan berbagai resepsi lainnya, namun studio fotonya juga menampilkan foto/video karya mereka di media sosial yang telah ikut mempromosikan pariwisata daerah.

Kenyataan ini, yakni sulitnya anak muda mendapatkan permodalan khusunya menanamkan kepercayaan pihak perbankan karena itu pemerintah perlu membuat regulasi sehingga anak muda dapat dengan mudah mendapatkan pinjaman modal dalam mengembangkan usaha. Kolaborasi anak muda dengan pengusaha senior serta pemerintah merupakan perpaduan yang kuat, khususnya anak milenial yang memiliki visi yang jauh ke depan. 

Termasuk Dian, walau hanya studio foto/video bisa berkolaborasi dengan pengusaha pariwisata dan Pemda setempat dalam mengembang daerah tersebut yang saat ini sedang membangun bidang pariwisata. 

Keberadaan anak muda ini akan membantu mempromosikan daerah ini tanpa harus mengeluarkan biaya yang tinggi bila menggunakan media massa nasional seperti televsi. Anak muda ini cukup menampilkan foto/video di media sosial maupun web yang dimiliki, dapat mempromosikan pariwisata hingga mendunia. 

Kendala anak muda saat ini dalam mengembangkan usahanya yakni permodalan, perlu regulasi dari pemerintah serta menumbuhkan kepercayaan perbankan kepada anak muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun