Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pers Nasional "Dijajah" Interest Politik Pemilik Media

12 Februari 2019   23:56 Diperbarui: 13 Februari 2019   07:59 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pers nasional sejak memasuki era reformasi tidak pernah lepas dari campur tangan pemilik media. Campur tangan itu terutama terhadap kebijak redaksi. Interest politik pemilik media mendominasi media nasional, karena beberapa pimpinan media merupakan petinggi partai politik.

Sebut saja Surya Paloh sebagai Ketua partai Nasdem pemilik Media Grup dapat kita lihat bersama produk jurnalistik media miliknya yakni Metro TV sangat memihak kepada calon petahana yang diusungnya dalam Pilpres 2019 ini yang juga Presiden RI Joko Widodo. Hary Tanoesoedidjo dengan MNC nya, juga  mengutamakan kepentingan partai Perindo yang dipimpinnya. Kedua tokoh ini baik Surya Paloh maupun Hary Tanu merupakan pemilik media yang cukup besar di Indonesia. Ketika keduanya tidak balance dalam pemberitaan soal Pilpres, tidak ada sanksi dari Dewan Pers. Aman - aman saja. Berarti pemilik media mencampuri urusan redaksi tidak ada masalah, tidak melanggar kode etik. Juga tidak melanggar Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Tapi masih ada media yang masih saya percaya dengan idenpendensi dan netralitasnya seperti Kompas. 

Bagaimana dengan media yang dimiliki keluarga Abu Rizal Bakrie ( ARB ) kelihatannya pada Pilpres 2019 ini yang paling netral. Tapi sejarah Pilpres yang dilakukan secara langsung di Indonesia, TV One milik keluarga ARB juga pernah menjadi partisan ketika ARB mencalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2014. Jadi Pers di Indonesia, tidak pernah merdeka dari Interest politik pemilik media. 

Pers yang memiliki intres politik karena pemiliknya politisi sehingga tidak netral dan cenderung memihak ideologi politik pemiliki perusaan Pers. Para jurnalis, akibat kebijakan redaksi yang tidak balance dalam pemberitaan menerima akibatnya ketika berada di lapangan di buly, diejek dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya dari para pendukung lawan politik pemilik media. 

Pers nasional sudah merdekakah? Belum merdeka. UU tentang Pers memberikan kemerdekaan bagi wartawan untuk memilih organsasi profesi wartawan, tapi kenyataannya pemerintah tetap mempercayai Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ). Lihat saja pada setiap peringatan Hari Pers Nasional ( HPN ) yang dikedepankan adalah PWI dengan ketua HPN selalu Ketua PWI, sehingga indepedensi PWI diragukan terbukti ketika Peringatan Hari Pers Nasional di Padang, Sumatera Barat Ketua PWI Margiono dalam pernyataannya mendukung Jokowi maju dalam Pilres.  

Pernyataan sempat membuat heboh. Wajar saja PWI memihak karena dana organisasinya dari pemerintah. Pada HPN 2019 ini, Dewan Pers menganugrahkan medali Kemerdekaan Pers kepada presiden Joko Widodo, syah-syah saja karena Jokowi tidak pernah mencederai kebebasan Pers namun yang mencederai kebebasan Pers adalah para pemilik media.

Saya menilai kemerdekaan kerja Pers saat ini masih terjajah interest politik pemilik media. Jadi belum merdeka. Seharusnya kemerdeaan Pers itu dijamin UU Pers yang termuat dalam Pasal 4 ayat (3), "untuk menjamin kemerdekan Pers, Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi." Gagasan para jurnalis yang bekerja di media massa yang kebijakan redaksinya terpenjara pemilik media, faktanya tidak dijamin kemerdekaannya.

Inilah catatan singkat saya, tapi saya yakin masih ada pemilik media di negeri ini yang memerdekakan para pekerja Pers dengan tetap dalam kode etik wartawan Indonesia.

Salam dari pulau Bangka.

Rustian Al Ansori

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun