Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjual Ondel-ondel untuk Sesuap Nasi Perlu Regulasi untuk Menghargai

16 Desember 2018   10:05 Diperbarui: 16 Desember 2018   10:24 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : shutterstock.com

Pertegahan tahun 2018 lalu saya berada di Jakarta, sempat menginap di salah satu hotel di Jalan Wahid Hasyim. Terdengar suara musik khas Betawi yang berbunyi nyaring di jalan di depan hotel. Saya keluar hotel untuk melihatnya, ternyata musik yang diperdengarkan dari pengeras suara itu bukan musik hidup tapi rekaman, mengiringi dua Ondel Ondel malam itu. Bagi saya, lumayan dapat melihat Ondel  Ondel secara langsung. Selama ini saya tidak pernah melihat secara langsung ketika berada di Jakarta.

Keberadaan Ondel-ondel malam itu juga diiringi beberapa orang yang menyodorkan kotak untuk saya isi dengan sejumlah uang seikhlasnya.  Kita yang menyaksikan diminta agar memberikan uang secara sukarela. Ternyata mereka lagi ngamen. Ada nuansa yang berbeda dalam cara ngamen di Jakarta. 

Budaya masyarakat Jakarta yakni Ondel Ondel dapat dijadikan alat untuk mencari sesuap nasi. Sepengetahuan saya Ondel - ondel hanya ditemukan dalam momen tertentu saja di Jakarta, namun sekarang menjadi dengan mudah dapat di lihat di jalan - jalan di Jakarta. Gaya para pengamen juga terdapat di Jakarta yang juga menggunakan dan  menampilkan jenis kesenian daerah lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan lain -lain khususnya menggunakan alat musik daerah itu. 

Kalau selama ini Ondel Ondel dijadikan kesenian daerah yang  “sakral” untuk acara tertentu saja, bisa dikatakan dalam posisi terhormat maka apa yang dilakukan para pengamen itu berarti telah  melanggar adat budaya masyarakat setempat. Untuk itu menurut saya, perlu adanya regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah ( Perda ) misalnya guna melindungi keberadaan Ondel  Ondel dalam kebudayaan Betawi. Kalau memang penempatan penampilan Ondel Ondel dalam momen tertentu perlu diatur dan harus ada regulasinya.

Saya tidak tahu apakah Ondel Ondel dipergunakan sejumlah pengamen itu ditolak atau menentang adat budaya masyarakat Betawi.  Tapi untuk menjaga marwah Ondel Ondel yang memiliki tempat khusus dalam budaya Betawi perlu dilakukan penertiban. Jangan sampai hilangnya keaslian Ondel Ondel, atau bahkan tergerus karena seringnya penampilan Ondel Ondel oleh para pengamen yang mungkin juga bukan dilakukan orang Betawi. Tapi hanya sebagai alat untuk mencari recehan, guna mendapatkan sesuap nasi. Apa lagi para pengamen itu tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang Ondel Ondel. 

Harus ada kepedulian dari orang - orang Betawi, agar Ondel - ondel dapat menjadi warisan Budaya yang dapat dipergunakan sesuai dengan apa yang sudah diatur oleh para para pendahulu dan pemangku adat setempat.

Salam dari pulau Bangka.

Rustian Al Ansori

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun