Baru saja hujan reda di kota Sungailiat, kabupaten Bangka. Jumat sore (14/12) di halaman belakang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bangka terasa hangat karena api yang membakar tong yang berisikan blangko e KTP yang sudah tidak dipergunakan lagi. Sedang dilakukan pemusnahan blangko e KTP yang tidak dipergunakan lagi pemiliknya karena rusak, perubahan data dan lain - lain.
Baru kali ini dilakukan pemunahan setelah ribut - ribut di Jakarta ditemukannya blangko e KTP dalam jumlah besar oleh warga serta penelusuran tim Kompas di pasar Pramuka yakni blangko e KTP diperjualbelikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka memusnahkan blangko e KTP, menurut sekretaris Dinas Dukcapil Wilis Eri Yunita yang juga merangkap PLH Kepala Dinas karena ada aturan baru yng dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
Pertanyaanya, mengapa baru sekarang dilakukan pemusnahan? Setelah ribut - ribut adanya jual beli blangko e KTP, Kemendagri sepertinya baru menyadari bahwa blangko itu dengan mudah dapat dipergunakan kembali. Saya mengamati dari blangko eKTP milik saya yang sudah rusak, namun belum saya perbaiki. Â Tampak papan blangko itu dalam pencetakannya bukan di fisik blangko (sepertinya hal SIM ) tapi di plastik seperti stiker. Sehinga bila plastik itu dicopot maka blangko itu masih bisa dipergunakan kembali dengan ditempel stiker plastik yang berisikan data pemegang e KTP yang berbeda. Lihat foto berikut ini :
Dinas Dukcapil kabupaten Bangka memusnahkan 3.451 blangko e KTP dengan cara dibakar yang disaksikan OPD terkait, termasuk pihak kepolisian. Dengan cara dibakar ini, serta setelah e KTP tidak lagi dipergunakan, sebelum dilakukan penggantian e KTP yang baru yakni e KTP yang tidak berlaku lagi maupun rusak digunting dahulu sebelum dimusnaskan. Demikian aturan yang baru diberlakukan.
Penemuan blangko e KTP dalam jumlah besar serta di jual di Pasar Pramuka Jakarta, telah memunculkan kecurigaan terkait dengan Pemilu 2019. Apa lagi pemilih bisa menggunakan e KTP ke TPS, wajar kecurigaan itu terjadi terkait dengan kecurigaan adanya penggelembungan suara dengan menggunakan e KTP palsu.Â
Salam dari pulau Bangka
 Rustian Al Ansori
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H