Wakil Bupati Bangka Syahbudin menyampaikan Rancangan APBD (Robby /Humas Bangka)
Dengan mempertimbangan hal -hal yang telah dikemukakan serta berdasarkan arah dan strategis kebijakan fiskal di atas, Raperda APBD kabupaten Bangka tahun 2019 dirancang dengan postur meliputi, pendapat daerah sebesar Rp. 1.208.932.103.068, terdiri dari PAD Rp. 1.333.313.540.000. Dana perimbangan, sebesar Rp.814.256.529.068, Lain - lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 261.362.034.000,Belanja Daerah sebesar Rp 1.258.932.103.068, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 537.122.799.372 atau lebih kurang 42,66% dari total belanja daerah, belanja langsung Rp 721.809.303.696, atau lebih kuran 57,34% dari total belanja daerah. Defisit belanja sebesar Rp. 50 Milyar atau lebih kurang 4,14%.
Penerimaan pembayaran Rp 50 Milyar. Pengeluaran pembiayaan Rp 0, pembiayaan netto Rp 50 milyar. Sisa lebih pembiayaan (silpa ) tahun berjalan Rp.0,.(Rustian Al Ansori)
Lihat Kebijakan Selengkapnya