Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pembentukan Kabupaten Bangka Utara Jangan Hanya "PHP" Politisi

15 Oktober 2018   22:39 Diperbarui: 16 Oktober 2018   04:26 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Unjuk rasa pemekaran daerah otonomi baru Bangka Utara di halaman gedung DPRD kabupatsn Bangka (dokpri)

Suara musik perkusi yang nyaring mengiringi gerakan lincah Barongsai, Senin pagi (15/10 ) di halaman gedung DPRD Kabupaten Bangka di Sungailiat.

Ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat kecamtan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu yang termasuk dalam wilayah bakal kabupaten Bangka Utara, menuntut DPRD Kabupaten Bangka menandatangani persetujuan terbentuknya Daerah Otonomi Baru yang diberi nama kabupaten Bangka Utara. 

Di halaman Gedung DPRD para pengunjuk rasa yang datang menggunakan beberapa bus itu melalui juru bicaranya berorasi, dibawa pengawalan anggota Polres Bangka. Sementara di dalam gedung DPRD Kabupaten Bangka dua guru besar asal Belinyu yakni Profesor Bustami Rahman, mantan rektor Universitas Bangka Belitung dan Profesor Nurmandi dari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta sedang memberikan penjelasan kepada pimpinan dewan untuk meyakinkan keunggulan, potensi yang dimiliki bakal kabupaten Bangka Utara ini dikemudiaan hari.

Pertanyaannya bisakan Kabupaten Bangka Utara ini terbentuk, ketika pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah. Sekarang ini kuncinya ada di pemerintah pusat, bila diizinkan kembali terjadinya pemekaran wilayah maka Kabupaten Bangka Utara dan beberapa daerah lainnya yang akan dimekarkan menjadi daerah otomi baru di Indonesia  akan dapat terbentuk. 

Menjelang Pemilu 2019 mungkinkah Presiden Joko Widodo yang juga calon petahana mencabut moratorium. Mungkin saja terjadi. Tapi kondisi keuangan negara yang terbatas saat ini, kecil kemungkinan terjadi karena untuk biaya daerah otonomi baru membutuhkan dana yang tidak sedikit. 

Ujuk rasa pemekaran Bangka Utara membawa Barongsai (dokpri)
Ujuk rasa pemekaran Bangka Utara membawa Barongsai (dokpri)
Kendati moratorium itu masih berlaku, masayarakat yang mengatasnamakan pejuang pembentukan kabupaten Bangka Utara tidak berhenti berjuang.

“Kami bukan makar, tapi kami ingin mekar,” kata pengunjuk rasa.

Mekar yang dimaksud yakni dimekarkan wilayahnya menjadi kabupaten baru. Kehadiran para pengunuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Bangka itu untuk yang ke dua kalinya. Mendatangkan massa sudah pasti mengeluarkan biaya, seperti menyewa bus dan memberi makan minum para pengunjuk rasa. Diluar siapa yang membiayai gerakan tersebut, telah menunjukkan adanya keseriusan untuk terbentuknya kabupaten Bangka Utara.

Gema perjuangan pembentukkan kabupaten Bangka Utara  selalu kuat terdengar ketika adanya hajatan politik, dimulai tahun 2017 ketika Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang dimenangkan Erzaldi Rosman dan Abdul Fatah juga mendukung terbentuknya kabupaten Bangka Utara. 

Tentu dengan kompensasi dukungan itu, masyarakat di wilayah Bangka Utara mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung yang kini telah menjadi gubernur dan wakil gubernur devinitif. 

Kembali euforia itu ramai ketika Pilkada tahun 2018 yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka lalu, Bupati dan wakil Bupati Bangka terpilih yakni Mulkan dan Syahbudin mendukung terbentuknya Kabupaten Bangka Utara, termasuk juga dua pasangan calon lainnya juga mendukung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun