Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Â menjadi dambaan bagi Pemerintah Daerah dan Lembaga Pemerintah lainnya. Opini WTP dapat menjadi prestasi dan prestise bagi suatu lembaga termasuk pimimpinan lembaga.
Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota menginginkan hasil pemeriksaan keuangan baik APBD maupun APBN yang telah dipergunakan dapat meraih Opini WTP. WTP juga dapat meningkatkan kepercayaan bagi lembaga pemerintah.
Ingat kan dengan peristiwa yang terjadi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ketika kasus Opreasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Oknum Kementerian tersebut dan Oknum BPK yang menerima suap karena ingin mendapatkan opini WTP.
Jadi Opini WTP menjadi sangat diinginkan lembaga pemerintah agar dapat dinilai baik dan tidak dinilai korupsi atau melakukan penyelewengan dana negara karena dinilai Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), apa lagi sampai disclaimer. Pasti akan dicurigai, aparat penegak hukum akan mengincar celah itu setalah 60 hari BPK mengekpose hasil pemeriksaannya.
Begitu pula Opini WTP juga tidak menjamin terjadinya tindak pidana korupsi, mengingat terdapat sejumlah Pemda yang mendapat opini WTP terungkap terjadinya tindak pidana korupsi setelah itu.
Hal itu diungkapkan Deputi Kepala BPKP Bidang pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Rabu (10/10) di ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang dalam acara Kick Off Implementasi Simda Perencanaan (E-Planning) pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Gatot menjelaskan, setelah Pemda itu mendapatkan Opini WTP namun beberapa waktu kemudian Kepala Daerahnya mengalami OTT KPK maka percuma WTP itu diraih.
Dijelaskannya, bagi lembaga yang meraih Opini WTP bila setelah itu terjadi tindak pidana korupsi maka penghargaan yang diperoleh akan dicabut.
Kesempatan itu ia mengungkap sejumlah kasus korupsi yang telah menimpa ratusan Kepala daerah, untuk itu diharapkannya di Bangka Belitung tidak terjadi.
Deputi Kepala BPKP Bidang pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto dalam acara tersebut juga mnyerahkan penghargaan Opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Be;itung, yang diterima Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman.
Salam dari pulau Bangka
Rustian Al Ansori