Sungailiat (Reles) - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) melakukan pra evaluasi Sistem Akuntabilias Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) Pemerinah Kabupaten Bangka.
Pra evaluasi SAKIP dibuka Bupati Bangka Tarmizi Saat, Sabtu (25/8) di ruang Bina Praja kantor Bupati Bangka yang diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Bupati Bangka Tarmizi Saat menjelaskan, pra evaluasi SAKIP sebagai awal persiapan penilaian SAKIP yang diharapkan meningkatkan komitmen pemerintah meningkatkan kinerja melalui pendekatan diantaranya perencana kinerja melalui Bappeda, pelaporan kinerja dan evaluasi, capaian kinerja seluruh OPD
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) ditetapkan melalui Peraturan Daerah (RPJMD), Bupati Bangka Tarmizi Saat menginginkan bila dimungkinkan RPJMD dapat dibuat melalui Peraturan Bupati saja.
Menurutnya, reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah
Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan melayani, diantaranya melalui peningkatan SAKIP. Sedangkan strategi Pemkab Bangka dalam meningkatkan SAKIP
diantaranya dengan meningkatkan kelembagaan yang efektif dan efesien, meningkatkan organisai dan tata kelola pemerintahan, meningkat pendidikan untuk aparatur pemerintah daerah.
Untuk meningkatkan kepercayaan dan peningkatan pelayanan publik, Pemkab Bangka melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Disamping pengelolaan sarana dan prasarana pelayanan publik lebih baik dan berkualitas
“ Saya mengucapkan terimakasih atas bimbingan dari Kemenpan RB terhadap SAKIP ini,” ujar Tarmizi Saat.
Peningkatan SAKIP merupakan upaya untuk mencitakan tata pemerintah yang bersih dan baik..
Sementara itu penilai akuntabilitas Pemkab Bangka dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang menunjukan hasil mengembirakan dari C , hingga saat telah mendapatkan nilai B untuk selanjutnya bergerak ke BB.