Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Paket Kiriman yang Terlambat, Benarkah Karena Operasi Narkoba?

31 Juli 2018   19:28 Diperbarui: 31 Juli 2018   19:43 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paket kiriman yang terlambat diterima (dokpri)

Saya harus menunggu lama pekan lalu, hingga melampaui seminggu batas waktu pengiriman barang yang dibeli dari salah satu toko belanja on line. 

Barang yang saya beli berdasarkan informasi yang saya terima dari toko on line itu dikirim distributor dari Batam, Kepulauan Riau.  Setelah satu minggu batas pengiriman, saya datangi jasa pelayanan yang mengirim barang tersebut yakni JNE di jalan Muhidin Sungailiat, kabupaten Bangka. Saya mendatangi kantor jasa pengiriman itu, karena tidak bisa diakses dari aplikasi jasa pengiriman guna mengetahui dimana keberadaan barang tersebut. Karena itu saya ingin mengetahui lebih jauh kiriman barang yang saya beli dan sudah dibayar lunas itu.  

Kebetulan ketika saya tiba di kantor jasa pengiriman itu, ada seorang ibu yang menyampaikan keluhan yang sama bahwa barang yang dikirim dari Batam sudah lama belum sampai. Hal serupa juga saya tanyakan petugas yang sedang melayani. Ia memintakan nomor resi pengiriman. 

" Barang bapak baru saja dibawa kurir ke alamat bapak, " kata karyawan yang melayani. 

Ketika barang itu tiba di rumah, saya tanyakan ke karir mengapa sampai kiriman barang itu lama baru saya terima? 

Kurir itu menjawab bahwa, di Batam ditemukan paket narkoba  yang dikirim melalui jasa pengiriman barang sehingga barang - barang yang dikirim dilakukan pengecekan aparat keamanan. Sebagai penyebab terjadinya keterlambatan pengiriman,sehingga barang yang saya beli jadi terlambat diterima. 

Kalau benar informasi yang disampaikan kurir itu, saya sebagai pengguna jasa pengiriman barang dapat memakluminya. Tapi kalau tetap dicurigai dipergunakan para pengedar narkoba sebagai alat untuk mengedar benda haram itu, pengusaha jasa pengiriman barang harus dapat meyakinkan aparat keamanan khususnya BNN bahwa jasa pengiriman barangnya steril dari benda haram itu. Yang pasti tidak ada lagi kasus narkoba ditemukan dalam paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Sterilnya jasa pengiriman barang dari narkoba, juga akan berdampak kepada baiknya pelayanan yang dirasakan pelanggan.  Tidak ada lagi keterlambatan barang yang diterima pelanggan. Dengan demikian, akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen kepada jasa pengiriman barang ditengah persaingan usaha jasa pengiriman barang yang saat ini banyak pilihan. 

Salam dari pulau Bangka 

Rustian Al Ansori 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun