Menurut Tarmizi, tugas menyelesaikan KUA PPAS tahun 2019 sudah dilakukan dengan, menganggarkan bersama tim anggaran  sesuai dengan rencana,  sehinga Bupati yang baru tinggal menjalankan tugas sebagai Bupati Bangka dan Wakil Bupati Bangka pada pelaksanaan anggaran tahun 2019.
Sedangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih masa bhakti tahun 2018 - 2023 dijadwalkan 19 Desember 2018, serta untuk melaksanakan tugas Bupati dari 24 September - 18 Desember 2018 akan dilakukan PJS Bupati. ( Rustian/Reles Humas Bangka)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H