Setiap menjelang perayaan hari raya terutama Idul Fitri, permasalahan kenaikan harga selalu menghantui masyarakat. Khususnya kenaikan harga itu pada barang kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, daging sapi, daging ayam, terlur dan lain - lain.
Ancaman kenaikan harga yang melambung tinggi, khususnya di daerah kepulauan seperti daerah saya pulau Bangka sangat tergantung distribusi barang kebutuhan pokok berasal dari luar pulau Bangka seperti Palembang dan Jakarta.
Bila terhambat distribusi seperti beras dari luar pulau Bangka karena diakibatkan cuaca buruk diperairan laut antara daerah asal distribusi barang dan pulau Bangka akan membuat terganggunya transportasi laut, sehingga akan berpengaruh terhadap ketersediaan barang kebutuhan pokok.
Sementara permintaan meningkat, sedangkan ketersediaan barang kebutuhan pokok sedikit maka otomatis harga akan meningkat. Begitu pula saat menjelang lebaran, persediaan barang kebutuhan pokok sudah harus tersedia jangan sampai dikirim ketika menjelang Idul Fitri bila bertepatan dengan cuaca buruk akan rawan terhadap kelancaran distribusi sehingga letersediaan barang kebutuhan pokok sedikit makan akan menyebabkan melambungnya harga barang.
Untuk itu, guna mengantisipasi permainan harga yang akan dilakukan para pedagang nakal dan penimbun barang sebagai penyebab harga barang kebutuhan pokok melambung tinggi perlu dilakukan pengawasan yang ketat, Selain itu untuk menjaga stabilitas harga barang perlu juga dilakukan operasi pasar.
Setiap menjelang memasuki bulan puasa, serta sepekan sebelum Idul Fitri tim pemantau implasi di daerah saya selalu melakukan pemantauan harga. Saya juga biasanya turut serta melakukan pemantauan harga.
Pemantauan harga barang kebutuhan pokok tidak cukup dapat menjaga stabilitas harga, karena bisa saja harga yang disampaikan kepada petugas berbeda dengan harga yang sudah ditetapkan seperti harga Eceran Tertinggi ( HET ) ketika dijual kepada pembeli.
Solusi untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri tidak cukup dengan penetapan HET dan operasi pasar namun perlu adanya pengawasan dan penindakan bagi yang melanggar.
Terwujudnya stabilitas harga pada tahun 2017, tidak lain karena adanya pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian yakni melalui satgas pangan. Terbukti banyaknya para ditributor dan pedagang nakal yang dilakukan penindakan dan menjalani proses hukum.
Dampak dari keberhasilan menjaga stabilitas harga, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa tingkat inflasi bahan pokok di tahun 2017 selama bulan puasa sebesar 0,86% dan saat lebaran 0,69%. Ini merupakan nilai terendah dalam enam tahun terakhir.Â