Gubernur Kepulauan Bangka Belitung diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Haryoso SH mencangkan bakti sosial  Ikatan Bidan Indonesia (IBI) KB Kesehatan dan Bulan Aksi PKN/PLKB Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2018, Rabu (24/1) di lingkungan Nelayan Sungailiat.
Pencananangan tersebut juga disaksikan Kepala BKKBN Pusat diwakili Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Dwilistyawardani, Fprum Koodinasi Pimpinan Daerah Provisni Kepualauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka.
Bhakti sosoail ( Baksos ) IBI dan bulan aksi PKB/PLKB tingkat Provinsi Kepulauan Bangka yang diselenggarakan Perwakilan BKKBN Provinsi Bangka Belitung dan DP2KBP3A kabupaten Bangka bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia ( IBI ) kabupaten Bangka bertujuan menggandeng IBI Kabupaten Bangka untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, peran bidan dalam pelayanan keluarga berencana dan Kesehatan, untuk Pemerintah kabupaten Bangka mengapresiasi kontrbusi bidan dalam kegiatan baksos ini.
Wakil Bupati Bangka Rustamsyah kesempatan itu mengatakan, bakti sosial yang dilaksankan dalam kegiatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.
Dijelaskannya, dilaksanakan pelayanan gratis bagi masyarakat meliputi pelayanan KB, MKJP berupa IUD, Implan dan MOP serta pelayanan pemeriksaan IVA oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yang sangat dinantikan oleh kaum perempuan sebagai upaya pncegahan, penditeksi dini terhadap gejala penderita Kangker Cervics (kangker rahim).
Adapun personil bidan yang hadir dalam pelayanan tersebut sebanyak 80 orang serta 1 orang dokter spesialis bedah. Bhakti sosial KB Kesehatan diargetkan akseptor sebanyak 200 orang dengan jumlah bidan yang melayani sebanyak 10 orang dengan fasilitas 2 unit mobil pelayanan.
Sejalan dengan hal tersebut pemerintah kabupaten Bangka telah melakukan program pembangunan tidak hanya fisik semata tetapi selaras juga dengan pembangunan kependudukan, keluarga Berencana dan pembangunan keluarga antara lain, Bang Muda ( Bangka Muda Mendapat Akta), yang bermakna bahwa setiap fasilitas kesehatan yang melayani persalinan langsung terintegrasi ke dinas Keendudukan dan Pencatatan Sipil sehingga setiap anak lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan program ini sudah mendapatkan penghargaan dari Menteri PAN RB.
Sedangkan program Rulahu (rumah Tidak Layak Huni) maksudnya bahwa setiap penduduk kabupaten yang tidak mampu dibantu oleh pemerintah daerah sehingga dapat tinggal di rumah yang layak menurut kesehatan dan kemanusiaan. (Rutian/reles Humas Bangka))