Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

46 Tahun Korpri, antara Ada dan Tiada

29 November 2017   08:00 Diperbarui: 29 November 2017   19:51 2160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ), sebagai organisasi tempat berhimpunnya para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau lebih dikenal dengan PNS, pada tanggal 29 November 2017 ini diperingati hari jadinya yang ke 46 tahun.

Seperti halnya organisi buruh seperti SPSI, Korpri keberadaannya tidaklah segigih buruh membela hak - hak para pegawainya terutama yang sedang terasangkut masalah hukum, maupun para pegawai yang kehilangan jabatan karena korban politik. Bila di era Orde Baru Korpri identik dengan pendukung partai penguasa yakni Golkar selalu menekan anggotanya harus memilih Golkar tapi di era reformasi Korpri saya rasa antara ada dan tiada.

Sebagai contoh, beberapa kasus hukum terutama tindak pidana korupsi yang sedang membelit anggota Korpri, tak tampak Korpri berada didepan untuk membela para anggotanya guna  melakukan advokasi. Anggota Korpri yang tersangkut hukum itu berjalan sendiri tanpa ada upaya perlindungan hukum dengan tetap menjujung azas praduga tak bersalah.

Begitu pula anggota Korpri yang kehilangan jabatan setelah menduduki jabatan tinggi karena politik. Bukanya bergeser jabatan dengan eselonisasi yang sama, tapi kehilangan jabatan sama sekali alias non job yang banyak dialami para pegawai ketika berganti pimpinanan daerah, setelah Pilkada. 

Setingkat jabatan Sekda saja, seorang ASN/PNS bisa tidak ada jabatan sama sekali, ini diantaranya terjadi di Kabupaten Bangka Barat. Mantan Sekda ini mengambil langkah pindah ke Kabupaten Bangka sudah satu tahun lebih dalam posisi non job. 

Inilah contoh yang terjadi di daerah saya. Tidak ada lagi jenjang karir yang berdasarkan Daftar Urutan Kepangkatan semuanya berdasarkan selera politik Kepala Daerah. Lelang jabatan tak lepas dari selera politik Kepala Daerah, bukannya nilai tertinggi.

Menghadapi dua kasus hukum dan kasus kepegawaian tadi tidak ada Korpri tampil melakukan pembelaan. Korpri hanya terkesan tak jauh beda dengan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), bayar iuran setiap bulan, ikutan kegiatan seremonial, ya sudah. Korpri sebagai organsasi tempat bernaungnya para PNS ini, yang tahun ini berusia 46 tahun setidaknya bisa tampil di depan dalam memberikan Advokasi kepada para pegawainya.

Saya sebagai anggota Korpri merasa organisasi ini antara ada dan tiada. Keberadaa Korpri selama ini hanya terlihat dibidang sosial seperti membantu anggota yang sakit, memberi sumbangan bagi anggota maupun keluarganya yang meninggal dunia, upacara dan potong tumpeng ketika Ulang Tahun.

Korpri jadilah pelindung bagi para anggotanya. Korpri jangan membiarkan para anggotanya yang sedang kesusahan karena sedang terkena kasus hukum serta kasus kepepegawaian, namun dapat menjadi jembatan antara pegawai dengan Kepala daerah sehingga tidak ada lagi pegawai yang menggugat kepala daerahnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena ketidak puasan.

Korpri sebagai organisasi yang melindungi anggotanya belum terasa. Jangan sampai terkesan menjadi organisasi yang hanya mencukupi syarat kehadiran sebuah organsasi di pemerintahan.

Selamat HUT Korpri ke 46, ini hanya catatan kecil semoga dapat menggelitik hati para petinggi Korpri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun